Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Selasa,9 Juni 2026 | 16:28 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home News

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwascam

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2024
in News, Politik
0 0
0
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwascam
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, telah resmi melantik 141 anggota Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dari jumlah itu, 12 anggota baru dan sisanya dari Panwascam eksisting.

Pelantikan 141 anggota Panwascam tersebut digelar di Hotel Pangeango, tepatnya Jalan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, pada Jumat (24/05/2024) lalu. Turut hadir Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai menyampaikan, dari 141 Panwascam itu sebagian besar merupakan anggota lama yang berpengalaman pada Pemilu 2024 sebelumnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Panwaslu, Simak Jadwal dan Syaratnya!

“Yang dilantik 141 orang, sedangkan untuk anggota baru yaitu 12 orang,” kata Faisal kepada wartawan, seusai kegiatan.

Faisal menekankan, 141 Panwascam terpilih dan telah djlantik untuk bertugas lebih baik, terlebih bagi yang berpengalaman pada Pemilu sebelumnya.

“Mereka harus bertugas lebih baik lagi pada Pilkada terutama pada aspek pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Baca Juga: 80 Relawan Deklarasi Dukung Iyos Somantri Jadi Bupati

Faisal menambahkan, adapun dalam tahapan selanjutnya yaitu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan penguatan kapasitas.

“Memang pada pengawasan Pilkada ini agak berbeda dengan Pemilu termasuk peraturan dan undang-undangnya,” imbuhnya.

Lebih jauh Faisal mengatakan, akan melakukan pengawasan internal terhadap angota Panwascam dan PKD sampai dengan KPPS untuk memastikan mereka berkeja secara propesional dan berintegritas.

“Jika ketahuan tidak netral kami akan melakukan tindakan tergantung tingkat pelanggaran etiknya,” pungkasnya. (*).

Tags: Bawaslukabupaten sukabumiPanwascam
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Panwaslu, Simak Jadwal dan Syaratnya!

Next Post

KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Pantarlih, Catat Syarat dan Jadwalnya!

Next Post
KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Pantarlih, Catat Syarat dan Jadwalnya!

KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Pantarlih, Catat Syarat dan Jadwalnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara, Lelang Aset Hasil TPPU Narkotika Hampir 1 Hektare
  • RKH Dorong Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas untuk Ramaikan Kembali Pasar Degung
  • Diskumindag Kota Sukabumi Akui Jumlah Pembeli di Pasar Degung Berkurang
  • Inflasi Kota Sukabumi Berhasil Ditekan, Mei 2,88 Persen Terendah se-Nasional
  • Di Tengah Polemik Pasca Aksi 2626, PDIP Pilih Jadi Jembatan antara Pemerintah dan Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram