Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,22 Juli 2026 | 22:32 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Ini Nama-nama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang Resmi Ditetapkan KPU

admin by admin
September 22, 2024
in Headline, Politik
0 0
0
KPU Kota Sukabumi menggelar rapat pleno tertutup tentang penetapan bacalon menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024, yang digelar di ruang pertemuan KPU, pada Minggu (22/9/2024).

KPU Kota Sukabumi menggelar rapat pleno tertutup tentang penetapan bacalon menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024, yang digelar di ruang pertemuan KPU, pada Minggu (22/9/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024. Hal ini diketahui usai rapat pleno tertutup yang digelar di ruang pertemuan KPU, pada Minggu (22/9/2024).

Diketahui, tiga pasangan bakal calon yang sudah ditetapkan menjadi paslon itu diantaranya, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, Achmad Fahmi-Dida Sembada dan Ayep Zaki-Bobby Maulana.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, bahwa sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini tekah memasuki rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon.

“Sesuai dengan jadwal tahapan sebelumnya, hari ini pada hari Minggu dilakukan rapat pleno secara tertutup untuk menentukan atau menetapkan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon dalam Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024,” ujar Imam, kepada awak media, saat ditemui di Kantor KPU Kota Sukabumi.

Imam menjelaskan, bahwa rapat pleno ini merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses yang telah dilakukan, mulai dari pendaftaran pasangan bakal calon, pemenuhan persyaratan, pemeriksaan kesehatan, perbaikan hingga seterusnya. Maka dari itu, saat ini pihaknya memplenokan seluruh proses tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh bakal calon ada tiga pasang yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada tahun 2024 di Kota Sukabumi, jadi SK nya sudah terbit hari ini,” jelasnya.

Setelah penetapan calon, kata dia, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut bagi para paslon yang rencananya akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, pada Senin (23/9/2024). Selanjutnya disusul deklarasi damai, kemudian memasuki tahapan kampanye.

“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, pesertanya nanti dibatasi hanya 25 orang dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon. Pun nanti saat diselenggarakan deklarasi damai pada sore harinya,” paparnya.

Di sisi lain, KPU Kota Sukabumi juga telah menyiapkan live streaming bagi para relawan simpatisan maupun masyarakat yang ingin melihat proses pengundian nomor paslon. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk memperhatikan ketertiban umum, kemudian lalu lintas, serta tidak mengganggu waktu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami siapkan live streamingnya kalau untuk pengundian nomor urut. Sebenarnya untuk penggunaan nomor urut itu dapat disaksikan dari rumah masing-masing ya, karena kami juga ingin menghimbau seluruh proses tidak hanya dalam pengundian nomor urut dan deklarasi, tapi seluruh proses. Ya kalau ada mobilisasi massa kita fasilitasi, ya kampanye rapat umum lah kalau mengumpulkan massa banyak, itu kan ada ruangnya,” pungkasnya.

Tags: kota sukabumiKPUKPU Kota SukabumiPaslonPenetapan PaslonPilkada 2024Pilkada Kota Sukabumi
Previous Post

Bejat! Kakek Tiri di Kota Sukabumi Cabuli Anak Dibawah Umur

Next Post

Ini Hasil Undian Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024

Next Post
KPU Kota Sukabumi melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang digelar di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, pada Senin (23/9/2024).

Ini Hasil Undian Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua TP-PKK Kota Sukabumi: Teknologi Harus Mengasah Kemampuan Berpikir Siswa
  • Bappeda Kota Sukabumi Fokus Persiapan WJIC 2026 demi Dongkrak Investasi Daerah
  • Anggota DPRD Kota Sukabumi, Iyus Yusuf: Digitalisasi Pemerintahan Harus terintergrasi Antar OPD
  • Prihatin Ibu Meti Enam Tahun Tinggal di MCK, Yosep Pujianto: Ini Persoalan Kemanusiaan
  • Tak Sekadar Digitalisasi, RSUD R. Syamsudin SH Kini Optimalkan AI untuk Tingkatkan Pelayanan

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram