SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan pada tahun ini bakal membentuk delapan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Hal itu pasca Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program pembentukan Kelurahan Bersinar yang digelar di Oproom Setda, pada Kamis (26/9/2024).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Sukabumi, Ratna Hermayanti, mengatakan bahwa untuk pembentukan Kelurahan Bersinar ini pihakya menjalin sinergitas dengan BNNK Sukabumi, yang dimana program tersebut dimulainya 2019.
“Jadi progresnya yang terbentuk baru tujuh Kelurahan Bersinar dari 3 Kecamatan, diantaranya Cibeureum, Lembursitu dan Cikole. Kemudian, hal ini menjadi perhatian kami bersam BNNK karena obat-obatan terlarang dan narkoba itu merupakan bahaya laten yang harus kita minimalisir dengan komitmen semua pihak terlibat,” ujar Ratna, kepada awak media.
Sesuai keinginan Kepala BNNK Sukabumi, kata dia, pihaknya menargetkan masing-masing wilayah, yakni empat kecamatan lainnya segera terbentuk menjadi Kecamatan Bersinar.
“Dengan dibentuknya Kelurahan maupun Kecamatan Bersinar ini mampu membantu kerja BNNK, lalu didalamnya juga ada satgas agar mesosialisasikan atau mengedukasi masyarat terkait bahaya narkoba,” ungkanya.
Menurutnya, permasalahan ini sangat kerusial dan tentunya menjadi tanggung jawab semu pihak. Telebih hal ini juga upaya meminimalisor peredaran narkoba di wilayah, apalagi yang menjadi sasarannya adalah anak-anak sekolah.
“Kemudian umtuk empat Kecamatan yang belum terbentuk yakni, Kecamatan Warudoyong, Citamiang, Gunungpuyuh dan Baros. Kami optimis semuanya ditahun ini bisa terbentuk, itu yang menjadi penekan kami kepada para Camat untuk mempersiapkannya,” pungkansya.