SUKABUMI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Senin (9/12 /2024).
Berdasarkan hasil kunker dengan DPMPTSP, salah satu yang disoroti yaitu terkait dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang terbentur. Pasalnya ada beberapa pengembang besar yang akan mengembangkan perumahan di Kota Sukabumi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchendra, mengatakan dengan adanya benturan seperti itu, maka pihaknya berencana akan berkonsultasi kepada Wali Kota Sukabumi terpilih agar merevisi Perda RTRW tersebut, sehingga pengembang di Kota Sukabumi tidak terhambat.
“Karena hitungan-hitungan kami barusan sama DPMPTSP itu kalau pengembang itu berjalan lancar, sekitar Rp150 miliar akan masuk ke kas daerah, kan cukup besar itu kalau penggambaran itu, dan ini jangan disia-siakan,” ujar Muchendra, kepada awak media.
Selain Perda RTRW, kata dia, salah satu yang menjadi sorotan dalam kunker kali ini yakni merevisi Perda Retribusi Puskesmas Gratis yang dimana hal itu merupakan program kerja Wali Kota Sukabumi terpilih.
“Alhamdulillah Komisi II konsen terhadap peningkatan PAD, baik tadi kita kunker ke BPKAD. Dan juga kita menekankan untuk fokus ke peningkatan PAD, Karena program-programnya pak Wali Kota Sukabumi terpilih itu penganggarannya cukup besar itu yang dapat kita sambut,” bebernya.
Lebih lanjut, kata dia, hasil kunker kali ini juga ada pengusaha besar yang akan membangun tiga dimensi, yaitu hotel, rumah sakit, dan mall. Bahkan semua tahapan prosedur pun telah di tempuh. Maka dari itu, pihaknya akan mengawal hal tersebut agar segera terealisasi.
“Tentunya hal ini akan kita kawal supaya ini cepat terealisasi, kalau itu terealisasi, maka peningkatan PAD signifikan. Kemudian juga akan menyedot tenaga kerja yang cukup besar,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai NasDem, Sahat Simangunsong, menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap DPMPTSP. Pasalnya mereka memiliki strategi bagaimana caranya mengundang investor untuk ke Kota Sukabumi. Maka dari itu, pihaknya mempunya tanggung jawab untuk men-support agar strategi yang dilakukan oleh DPMPTSP ini bisa terealisasi.
“Jadi memang mereka (DPMPTSP) sudah menyampaikan bahwa mereka sudah berbuat yang terbaik, kalaupun ada yang harus dibenahi mereka siap untuk membenahi, tetapi kami sangat mengapresiasi terhadap perizinan dan penanaman modal ini, dan mereka memiliki strategi bagaimana caranya mengundang investor untuk ke Kota Sukabumi ini,” singkatnya.