SUKABUMI – Kota Sukabumi kembali mengalami inflasi tertinggi di Jawa Barat, sama seperti halnya pada Desember 2024 inflasi year-on-year (y-on-y) mencapai 2,59 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,60. Kemudian, di Januari 2025, inflasi y-on-y sebesar 1,50 persen, dengan IHK sebesar 106,95.
“Iya benar, secara berturut-turut nilai inflasi Kota Sukabumi tertinggi di Jawa Barat. Yakni, pada Desember 2024, dan Januari 2025,” ujar Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada awak media, pada Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, kata Erni, tingginya inflasi pada Januari 2025, disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,28 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,96 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,92 persen, kelompok transportasi sebesar 0,67 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,22 persen.
“Jadi kelompok-kelompok pengeluaran itu yang memicu tingginya inflasi di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Begitu juga kata Erni, beradasarkan data dari dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, pada Januari 2025 ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Diantaranya, telur ayam dari Rp26 ribu menjadi Rp27 ribu per kg, kentang dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu per kg, cabai merah besar TW dari Rp63 ribu menjadi Rp65 ribu per kg, dan cabai merah besar lokal dari Rp75 ribu menjadi Rp80 ribu per kg.
“Meskipun demikian, kondisi inflasi tertinggi pun masih dalam batas aman, yakni dalam rentang ±1 dari 2,5,” paparnya.
Dalam pengendalian inflasi, sambung dia, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
“Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” tambahnya.
Maka dari itu, sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Sukabumi setiap rapat koordinasi inflasi. Yakni, Diskumindag Kota Sukabumi agar terus memonitor pergerakan harga bahan pokok di pasaran, serta memastikan pasokan aman, terutama pada bulan puasa mendatang. Kemudian, untuk melakukan operasi pasar serta melakukan monitoring dan evaluasi ke distributor dan agen, terutama Minyak Kita.
“Selain itu juga, DKP3 secepatnya merealisasikan Gerakan Pangan Murah (GPM), meminta Bulog segera salurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dan terus koordinasi dengan lembaga vertikal lainnya terutama BPS dan Bulog,” pungkasnya. (Boy)