Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Kamis,27 Agustus 2026 | 23:59 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Lapas Sukabumi Sidak Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Berhasil Ditemukan

admin by admin
Februari 12, 2025
in Headline
0 0
0
Petugas Lapas Kelas II B Sukabumi usai menggelar razia rutin kamar blok hunian, pada Selasa (11/2/2025) malam. Foto: Humas Lapas Sukabumi.

Petugas Lapas Kelas II B Sukabumi usai menggelar razia rutin kamar blok hunian, pada Selasa (11/2/2025) malam. Foto: Humas Lapas Sukabumi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia rutin kamar blok hunian sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, pada Selasa (11/2/2025) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono dengan melibatkan Pejabat Struktural, Staf, dan Regu Pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Selanjutnya barang-barang hasil razia itu diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Budi menjelaskan, pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif serta sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan razia blok hunian satu kali dalam seminggu .

“Lapas Sukabumi terus berkomitmen untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusif,” ungkapnya.

Selain itu, kata Budi, kegiatan ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/rutan dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

“Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menggelar penggeledahan blok hunian secara rutin,” pungkasnya. (Boy)

Tags: kota sukabumiLapas Kelas IIB SukabumiLapas SukabumiRaziaSidak Kamar Hunian
Previous Post

Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Entry Meeting Pengawasan BPKP, Bahas Efisiensi Anggaran 2025

Next Post

Bappeda: Inflasi Kota Sukabumi Kembali Tertinggi di Jawa Barat

Next Post
Ilustrasi inflasi. Foto: Istimewa.

Bappeda: Inflasi Kota Sukabumi Kembali Tertinggi di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram