SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) terus berupaya memberikan perlindungan terhadap para korban yang mengalami kekerasan.
Tercatat pada Januari 2025, UPTD PPA Kota Sukabumi telah menangani 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 16 orang.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan dari jumlah total kasus kekerasan tersebut, kasus perempuan dewasa tercatat ada tujuh. Sedangkan kasus kekerasan pada anak laki-laki dan perempuan tercatat ada sembilan.
“Jadi untuk korban pada kasus perempuan dewasa yang kami tangani itu ada tujuh, sedangkan untuk korban anak laki-laki ada tiga, dan anak perempuan ada enam,” ujar Hendra, kepada katasukabumi.com, pada Jumat (14/2/2025).
Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semua kasus akan pihaknya tindaklanjuti. Pasalnya, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini kita belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” jelasnya.
Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung Hendra, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah pasti layani semua,” pungkasnya. (Boy)