KATASUKABUMI.com – Tim Siap Jaga Laksanakan Dua Puluh Empat Jam (Sigalak Tajam) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi telah melakukan pemangkasan 36 pohon yang dinilai rawan tumbang.
Berdasarkan data yang diperoleh, pemasangan pohon yang dinilai rawan tumbang itu pada Januari ada 14 pohon, dan Februari ada 22 pohon.
Adapun lokasi pohon yang dinilai rawan tumbang diantaranya di ruas Jalan Siliwangi, Jalan RA. Kosasih, Jalan Suryakencana, dan beberapa ruas jalan lainnya berdasarkan aduan warga.
Kasi Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, mengatakan pemangkasan pohon yang dinilai rawan tumbanh ini dilakukan sebagai upaya mitigasi bencana alam, khususnya saat di musim penghujan.
“Ya Karena tidak dipungkiri, sejauh ini masih sering terjadi pohon tumbang, sehingga kami terus melakukan mitigasi,” ujar Fajar, kepada katasukabumi.com, pada Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, pohon yang dipangkas ini dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti kondisi pohon yang sudah tua atau pohon rindang yang dapat berpotensi tumbang saat diterpa hujan dan angin.
“Pemangkasan pohon dilakukan secara hati-hati dan dengan memperhatikan faktor keselamatan, baik bagi tim yang melakukan pemangkasan maupun bagi warga sekitar,” jelasnya.
Selain itu, kata Fajar, pemangkasan pohon juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal itu dilakukan guna meminimalisir risiko terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berupaya untuk terus menjaga dan melaksanakan tugas dengan baik, termasuk dalam hal pemangkasan pohon untuk mitigasi bencana alam,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kenyamanan dan keselamatan warga serta menjaga keindahan lingkungan Kota Sukabumi.
“Diharapkan dengan adanya pemangkasan pohon ini, potensi risiko bencana alam dapat dikurangi, sehingga warga dapat merasa lebih aman dan tenteram saat musim hujan tiba,” pungkasnya. (Boy)