KATASUKABUMI.com – DPRD Kota Sukabumi angkat bicara terkait isu ketidaknormalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat disampaikan Wali Kota Sukabumi dan viral di media sosial.
Hal itu diketahui usai hearing dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kantor DPRD Kota Sukabumi, pada Rabu (16/4/2025).
“Hari ini kita kedatangan mahasiswa HMI, mereka menyampaikan atas statement Wali Kota Sukabumi yang viral di media sosial terkait ketidak normalan PAD,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, kepada awak media.
Inggu menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil dan melakukan pertemuan dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sukabumi.
“Kami dari Komisi II, kemarin sudah memanggil dan menanyakan kepada beberapa SKPD yang terkait dengan PAD, BLUD dan BUMD. Kalo saya pribadi menyimpulkan, masih asumsi pribadi, karena setelah kami tanyakan ke SKPD, datanya tidak ada, bahwa yang Rp 12 milliar dicatat Rp 1 milliar, yang Rp 7 milliar dicatat Rp 500 juta, itu tidak ada,” bebernya.
Ia menegaskan, bahwa DPRD Kota Sukabumi tidak menemukan adanya ketidaknormalan soal PAD. Pihaknya juga berpijak kepada dokumen LKPJ 2024 maupun dokumen APBD.
“Kita dari Komisi II, maupun anggota Dewan keseluruhan berpijak kepada dokumen LKPJ 2024 maupun dokumen APBD, dan kami tidak menemukan ketidak normalannya dimana,” pungkasnya. (Boy)