KATASUKABUMI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar pertemuan bersama seluruh klinik yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat klinik.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 39 klinik, terdiri dari 33 klinik swasta dan 6 klinik milik pemerintah.
“Kegiatan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan klinik sekaligus mensosialisasikan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 tentang Standar Usaha Klinik,” ujar Lulis, belum lama ini.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh klinik di Kota Sukabumi telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
“Selain itu, kami juga mensosialisasikan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 agar seluruh penyelenggara klinik memahami regulasi terbaru terkait standar usaha klinik,” paparnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, peserta diberikan pemahaman terkait persyaratan administrasi, teknis, serta sumber daya manusia yang harus dipenuhi klinik.
“Selain itu, dibahas pula langkah-langkah perbaikan layanan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Sukabumi,” paparnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung transformasi layanan kesehatan primer melalui penguatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
“Ya, salah satunya melalui klinik-klinik yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi,” ucapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh klinik dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan klinik terus meningkat,” pungkasnya. (Boy)

