Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,14 Oktober 2026 | 03:32 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Ini Alasan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Tolak Teken Perubahan Perda Tahun 2025

admin by admin
Agustus 5, 2025
in Headline
0 0
0
Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan.

Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar pada Senin (4/8)) menyetujui Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Namun, dinamika mencuat dalam pengesahan tersebut karena Wakil Ketua DPRD, Rojab Asy’ari, menolak membubuhkan paraf pada berita acara persetujuan.

Rojab menyampaikan, penolakannya merupakan bentuk keberatan pribadi terhadap mekanisme yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Itu sikap politis pribadi saya. Kenapa saya tidak menandatangani, karena saya tidak mengetahui. Waktu di Badan Musyawarah (Bamus) tidak ada pembahasannya usulan terkait perubahan Propemperda. Tiba-tiba sekarang ada persetujuan perubahan,” tegasnya.

Menurutnya, setiap perubahan Propemperda semestinya dibahas terlebih dahulu secara mendalam, baik di tingkat Bamus maupun forum pimpinan DPRD. Ia mengklaim tidak pernah menerima surat atau dokumen administratif terkait usulan perubahan tersebut.

“Ya itu tadi, berkaitan dengan pembentukan PD Waluya dan penyertaan modal. Sejauh ini tidak pernah ada pembahasan, bahkan di ranah pimpinan sekalipun. Suratnya juga tidak pernah saya terima,” ungkapnya.

Rojab menyebut adanya kekeliruan dalam mekanisme pengajuan perubahan yang dinilai belum memiliki landasan administratif yang kuat. Ia pun mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi, namun belum mendapatkan penjelasan memadai.

“Saya juga sudah sempat menanyakan kepada ketua, apakah sudah dapat suratnya atau belum? Katanya sempat dibahas di Bapemperda, tapi keputusannya harusnya di Bamus. Sementara di Bamus tidak ada agenda pembahasan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rojab mempertanyakan urgensi perubahan Propemperda yang diajukan secara mendadak, sementara sejumlah regulasi prioritas seperti revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum dibahas.

“Bahkan menurut saya, seharusnya didahulukan pembahasan perubahan RTRW. Ini justru surat mendadaknya muncul tanpa pembahasan sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat diwawancarai usai rapat paripurna memilih untuk tidak mengomentari sikap Rojab. “Untuk hal itu, saya no komen, ya. Yang jelas, tadi saya sudah menandatangani,” ujarnya singkat.

Sikap Rojab menjadi catatan penting dalam proses legislasi daerah, khususnya menyangkut transparansi dan ketertiban mekanisme internal DPRD. Meski demikian, mayoritas anggota DPRD tetap melanjutkan proses pengesahan perubahan Propemperda tahun 2025 dalam rapat paripurna tersebut. (Boy)

Tags: DPRDDPRD Kota Sukabumikota sukabumiPimpinan DPRDRapat Paripurna
Previous Post

Bappeda Lakukan Finalisasi Renstra dan RPJMD di Lingkup Pemkot Sukabumi

Next Post

Heboh! Warga Sukaraja Temukan Sosok Mayat Perempuan di Kamar Kos

Next Post
Heboh! Warga Sukaraja Temukan Sosok Mayat Perempuan di Kamar Kos

Heboh! Warga Sukaraja Temukan Sosok Mayat Perempuan di Kamar Kos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hotel dan Restoran Tanpa Parkir Memadai, Iyus Yusuf Akan Koordinasi dengan Instansi Terkait
  • Peringati 106 Tahun Pengabdian, RSUD R. Syamsudin SH Didorong Tingkatkan Profesionalisme
  • 106 Tahun Melayani, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon untuk Masa Depan
  • Bappeda Kota Sukabumi Matangkan Kajian RUPM untuk Perkuat Iklim Investasi
  • Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Target Operasi, 27,51 Gram Sabu Disita

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram