Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 03:03 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Bappeda Lakukan Finalisasi Renstra dan RPJMD di Lingkup Pemkot Sukabumi

admin by admin
Agustus 5, 2025
in Headline
0 0
0
Kabid Pengendalian, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supiandi, saat diwawancarai. Foto: Istimewa.

Kabid Pengendalian, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supiandi, saat diwawancarai. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melakukan tahap satu finalisasi dan sinkronisasi Rencana dan Strategi (Renstra) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Kabid Pengendalian, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supiandi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, semua perangkat daerah berikut berkas pengajuan program untuk disesuaikan dengan Renstra dan RPJMD Kota Sukabumi.

“Semua perangkat daerah diundang sama kita disini dan prosesnya dilakukan selama tiga hari, per dinas itu dilakukan pemeriksaan selama satu jam, kita cek satu per satu substansi yang ada di Renstra ini sama tidak dengan yang ada di RPJMD,” kata Asep, pada Selasa (5/8).

Ia menjelaskan, adapun poin utama yang diperiksa adalah outcome, indikator dan target pelaksanaan program yang diajukan oleh setiap dinas terkait.

“Yang kita cek itu yang utama adalah outcomenya, kemudian indikator dan targetnya, jadi outcome yang ada di RPJMD kalau tidak sama dengan yang ada di Renstra maka mereka harus melakukan revisi,” jelasnya.

“Kemudian kita juga melihat apa program-program yang akan dilaksanakan oleh dinas-dinas selama lima tahun ke depan, lalu kita juga melihat program apa yang mendukung Asta Cita-nya Presiden, kemudian sembilan langkahnya Gubernur, nah itu kita cek,” tambahnya.

Adapun hasil dari pengecekan itu, kata Asep, sekurangnya 30 persen perangkat daerah dikembalikan berkasnya dan harus dilakukan perbaikan.

“Kalau ketidaksinkronannya mungkin di 30 persen yang masih tidak sinkron, tapi sekarang kan langsung diperbaiki karena memang ketentuannya di dalam tahapan itu memang harus kita cek, kasih masukan dan diperbaiki sebelum ditetapkan,” ucapnya.

“Nanti ditetapkan melalui Perda, berdasarkan kesepakatan oleh DPRD itu diregister dan paling lambat 20 Agustus atau enam bulan setelah dilantik pak Wali Kota, dan jangan sampai telat,” pungkasnya. (Boy)

Tags: BappedaBappeda Kota Sukabumikota sukabumiRenstraRPJMD
Previous Post

Dinkes Kota Sukabumi Bentuk Komitmen Sehat Bebas Asap Rokok di Lingkup Sekolah

Next Post

Ini Alasan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Tolak Teken Perubahan Perda Tahun 2025

Next Post
Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan.

Ini Alasan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Tolak Teken Perubahan Perda Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram