Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Minggu,9 Agustus 2026 | 13:06 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Tunggakan Pajak Dilunasi, BPKPD dan Satpol PP Kota Sukabumi Cabut Stiker Peringatan di Resto Skilo

admin by admin
Agustus 8, 2026
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
Tunggakan Pajak Dilunasi, BPKPD dan Satpol PP Kota Sukabumi Cabut Stiker Peringatan di Resto Skilo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi bersama Satpol PP dan Damkar mencabut stiker peringatan tunggakan pajak di Resto Skilo, Jumat (7/8).

Mengutip informasi dari akun resmi Instagram @bpkpdkotasukabumi, Sabtu (8/8), pencabutan stiker dilakukan setelah pihak manajemen Resto Skilo menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan pajak daerah untuk masa pajak Oktober hingga Desember 2025.

Selain melunasi tunggakan tersebut, pihak manajemen juga menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan kewajiban pajak periode Januari hingga Juli 2026 paling lambat akhir September 2026.

Langkah pencabutan stiker tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pengendalian dan pengawasan pajak daerah.

BPKPD pun mengapresiasi langkah manajemen Resto Skilo yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.

BPKPD memastikan monitoring dan pengawasan terhadap wajib pajak akan terus dilakukan secara berkala. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak daerah.

Kepatuhan wajib pajak dinilai tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai kontribusi langsung dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kota Sukabumi. (Baim)

Tags: Ayep Zakikota sukabumiPajakpemkot sukabumiPetugas GabunganStiker PeringatanTunggakanTunggakan Pajakwali kota sukabumi
Previous Post

Sambut HUT RI ke-81, RSUD R. Syamsudin SH Beri Diskon Pendaftaran Klinik Eksekutif

Next Post

BIAS 2026 Dimulai, Pemkot Sukabumi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya

Next Post
BIAS 2026 Dimulai, Pemkot Sukabumi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya

BIAS 2026 Dimulai, Pemkot Sukabumi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BIAS 2026 Dimulai, Pemkot Sukabumi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya
  • Tunggakan Pajak Dilunasi, BPKPD dan Satpol PP Kota Sukabumi Cabut Stiker Peringatan di Resto Skilo
  • Sambut HUT RI ke-81, RSUD R. Syamsudin SH Beri Diskon Pendaftaran Klinik Eksekutif
  • Seluruh OPD Diminta Teken Komitmen Tingkatkan PAD, Wali Kota Siapkan Evaluasi Kinerja
  • Melalui Apel Pagi, Dinkes Sukabumi Dorong Budaya Kerja Profesional Demi Pelayanan Kesehatan Prima

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram