KATASUKABUMI.com— Penguatan kapasitas aparatur dan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang dekat dengan masyarakat.
Hal tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf, menyusul berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang dilakukan pemerintah di tingkat kelurahan.
Terbaru, Kelurahan Nanggeleng menggelar kegiatan pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) pada 10 September 2026. Kegiatan tersebut mendorong LKK agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk pemanfaatannya menjadi pupuk kompos.
Selain persoalan lingkungan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola administrasi dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Berdasarkan pemberitaan Portal Resmi Kota Sukabumi, kegiatan pemberdayaan LKK di Kelurahan Nanggeleng tersebut juga disertai penyerahan bantuan sarana pembuatan kompos dari Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah kelurahan mendorong agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diperluas ke seluruh wilayah.
Saat ini, baru empat dari 13 RW di Kelurahan Nanggeleng yang telah aktif melakukan pemilahan sampah. Pemerintah kelurahan berharap pengelolaan sampah tersebut dapat diterapkan secara lebih luas dan berkelanjutan di seluruh RW.
Iyus menilai penguatan kapasitas seperti itu harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
“Bimtek dan penguatan kapasitas tentu penting. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana setelah kegiatan itu ada perubahan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan lembaga di tingkat kelurahan,” ujar Iyus saat dihubungi Katasukabumi.com, (12/09/2026).
Menurutnya, kelurahan merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat. Karena itu, aparatur kelurahan dan lembaga kemasyarakatan harus memiliki kemampuan administrasi, komunikasi, sekaligus kemampuan menyelesaikan persoalan warga.
“Kelurahan jangan hanya menjadi tempat urusan administrasi. Kelurahan harus menjadi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Ia menilai keterlibatan LKK, RT, RW, kader masyarakat, serta unsur lainnya perlu diperkuat agar program pemerintah tidak berjalan satu arah.
“Pemerintah punya program, tetapi masyarakat juga harus menjadi bagian dari pelaksanaannya. Di sinilah peran lembaga kemasyarakatan menjadi penting,” ujar Iyus.
Dalam kegiatan di Kelurahan Nanggeleng, misalnya, baru empat dari 13 RW yang disebut telah aktif melakukan pemilahan sampah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan masih perlu dilanjutkan dengan pendampingan dan evaluasi di lapangan.
Iyus mengatakan, kondisi tersebut seharusnya tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan sampah, tetapi juga sebagai ukuran sejauh mana kelembagaan masyarakat mampu bergerak.
“Kalau sudah diberikan pengetahuan dan fasilitas, berikutnya harus ada pendampingan. Kita ingin melihat program itu hidup di masyarakat, bukan hanya selesai ketika kegiatan berakhir,” katanya.
Menurut Iyus, pemerintah juga perlu memastikan adanya evaluasi berkala terhadap program-program pemberdayaan di tingkat kelurahan. Dengan begitu, kegiatan peningkatan kapasitas tidak hanya menghasilkan pengetahuan bagi aparatur maupun lembaga kemasyarakatan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan munculnya inisiatif masyarakat.
Komisi I, lanjutnya, akan mendorong agar peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Ukuran akhirnya sederhana: apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, apakah persoalan di lingkungan lebih cepat ditangani, dan apakah masyarakat semakin aktif dalam pembangunan,” pungkasnya.

