KATASUKABUMI.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di empat kelurahan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, menunjukkan capaian positif hingga Agustus 2026.
Camat Cibeureum, Yanwar Ridwan, mengatakan sejumlah kelurahan bahkan telah mencatat realisasi penerimaan yang melampaui target yang ditetapkan.
Di Kelurahan Cibeureum Hilir, misalnya, realisasi PBB-P2 pada periode Januari hingga Agustus mencapai sekitar Rp305 juta dari target sekitar Rp170 juta.
Sementara itu, Kelurahan Babakan mencatat realisasi sekitar Rp239 juta dengan target lebih dari Rp177 juta.
“Kelurahan Sindang Palay realisasinya sekitar Rp145 juta dengan wajib pajak 2.682. Kelurahan Limusnunggal realisasinya sekitar Rp224 juta, dari target sekitar Rp118 juta,” kata Yanwar, belum lama ini.
Meski capaian di sejumlah kelurahan telah melampaui target, pihak Kecamatan Cibeureum masih menunggu pembayaran PBB-P2 dari sejumlah perusahaan dan sektor industri.
Menurut Yanwar, pembayaran dari perusahaan-perusahaan besar biasanya dilakukan pada akhir September. Pihaknya berharap pembayaran tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal sehingga turut mendongkrak realisasi penerimaan PBB-P2.
“Biasanya perusahaan-perusahaan besar bayarnya di akhir bulan September. Mudah-mudahan tepat waktu,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan pembayaran dari sektor usaha, Kecamatan Cibeureum bersama pemerintah kelurahan juga terus berkoordinasi dengan para wajib pajak yang memiliki tanah dan bangunan di wilayah Cibeureum, tetapi berdomisili di luar Kota Sukabumi.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan PBB-P2. Pemerintah kecamatan juga melakukan pembaruan data wajib pajak untuk memastikan data yang dimiliki tetap akurat.
“Itulah tantangan di Kecamatan Cibeureum, wajib pajak yang besar itu berdomisili di luar wilayah, tapi kita terus berkoordinasi pula dengan RT dan RW,” tandas Yanwar. (Baim)
