KATA SUKABUMI – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Rancaoray, RT05/10, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Satu unit rumah milik Andri Mulyana ludes dilalap api.
Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto Supono menjelaskan, kebakaran terjadi pada Selasa (22/08/2023) sekitar pukul 08.02 WIB. Diduga sumber api berasal dari korsleting listrik.
“Kuat dugaan api berasal dari arus pendek listrik, karena berdasarkan pemeriksaan saksi bernama Teniawati (33), api pertama kali menyala dari arah ruangan kamar tidur milik korban,” ujar Joko, Selasa (22/08/2023).
Joko yang mendapatkan informasi kebakaran tersebut langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya untuk segera bergegas ke lokasi.
Baca Juga: Distan Kabupaten Sukabumi Mulai Terapkan Penanaman Padi Organik, Ini Tujuannya!
Setibanya di lokasi, petugas melaporkan bahwa kondisi api sudah membesar. Sehingga, dalam kurun waktu sekitar 30 menit lamanya, api langsung melalap seluruh bangunan beserta isinya.
“Bangunan rumah yang terbakar itu, mayoritas terbuat dari anyaman bambu atau bilik. Sehingga sangat mudah terbakar. Terlebih, saat kejadian kondisi angin tengah bertiup kencang,” imbuhnya.
Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka luka akibat kebakaran rumah tinggal tersebut. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Hasil asessmen petugas kami di lapangan, pemilik rumah mengalami kerugian materil mencapai Rp75 juta,” bebernya.
Baca Juga: Gegara Bakar Sampah, Pemukiman Warga di Lembursitu Nyaris Dilumat Api
Lanjut Joko, saat ini, warga dan petugas gabungan tengah membersihkan material bangunan rumah yang terbakar itu.
“Sementara untuk keluarga terdampak bencana, mereka telah diungsikan ke Rumah saudara terdekatnya,” pungkasnya.