KATA SUKABUMI – Selama operasi antik lodaya 2023, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil meringkus 17 penyalahguna narkotika dan obar keras terbatas.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, operasi ini tidak hanya menghasilkan penangkapan 17 tersangka, tetapi juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari jumlah tersangka itu, 11 di antaranya terkait dengan kasus narkotika jenis sabu, 3 terkait dengan kasus narkotika jenis ganja kering, dan 3 tersangka terkait kasus Obat Keras Terbatas (OKT),” ujar Maruly dalam keterangannya yang diterima KataSukabumi.com, Selasa (22/08/2023).
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Latih 500 Pelaku UMKM Biar Melek Didigal dan Pemasaran Melesat
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini, lanjut Maruly meliputi narkotika jenis sabu seberat 81,94 gram, narkotika jenis ganja seberat 1.274,75 gram, serta 3.211 butir OKT.
Masih kata Maruly, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang ditangkap terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pelanggaran serius terhadap kode etik dan hukum yang mengatur ASN.
“Kami akan terus bekerja keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Sukabumi,” tegasnya.
Kekinian, Press Conference Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum yang lebih baik di Jawa Barat.
Baca Juga: Rumah Andri di Nyalindung Sukabumi Ludes Dilalap Api, Begini Kondisinya!
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan pencegahan di sektor pemerintahan.***