KATA SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Cikembar, Rabu (27/09/2023).
Pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar sebagai pilot project ini bertemakan kearifan lokal.
Kegiatan ini, bertujuan agar para stakeholder lebih memahami RDTR yang sedang disusun dan secara aktif memberikan saran-masukan, ide, dan perhatian semuanya dalam mengembangkan RDTR dan KLHS ini.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Ganjar Penghargaan 110 Orang yang Ikut Sukseskan HJKS ke 153
Semua suara dan perspektif adalah bagian integral dari proses yang sehat, produktif dan konstruktif.
Wakil Bupati Iyos Somantri dalam sambutanya mengungkapkan, bahwa Konsultasi Publik ini ada dua pembahasan. Pertama, terkait RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar.
Menurutnya, RDTR ini merupakan panduan penting yang akan membentuk perkembangan kawasan dimaksud dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi Bakal Lanjutkan Program Achmad Fahmi
“Kita ketahui bersama bahwa RDTR yang baik itu akan memberikan dasar yang kuat bagi pertumbuhan yang terkendali, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Iyos.
Ke dua, yaitu Kajian KLHS Kawasan Perkotaan Cikembar. Ia memaparkan, KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil dalam pembangunan akan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami sangat menghargai berbagai masukan dan pandangan yang akan membantu memastikan keputusan yang diambil berdampak positif pada ekosistem dan kualitas hidup di Kawasan Perkotaan Cikembar,” ungkapnya.
Di sisi lain, sambung Iyos, Kecamatan Cikembar memiliki posisi yang cukup strategis di dalam konstelasi pengembangan wilayah di bagian Utara Kabupaten Sukabumi.
Pertama, Kecamatan Cikembar menjadi penyangga dan pendukung pengembangan dua kawasan perkotaan, yaitu Kota Sukabumi yang berstatus sebagai pusat kegiatan wilayah yang berskala provinsi.
Baca Juga: Jurus Inspektorat Kota Sukabumi Antisipasi Terjadinya Gratifikasi dan Suap
“Sementara Kota Cibadak yang berstatus pusat kegiatan lingkungan yang berskala kabupaten,” imbuhnya.
Kedua, Kecamatan Cikembar dilalui dua jalan utama, yaitu jalan nasional dengan fungsi jalan kolektor primer (jkp-1), yaitu ruas Cibadak-Cikembang dan jalan provinsi dengan fungsi jalan kolektor primer (jkp-3) yaitu Jalan Palabuan II dari Kota Sukabumi-Cikembang
“Ketiga, Kecamatan Cikembar dan sekitarnya didorong menjadi wilayah kegiatan industri dengan telah berdirinya industri semen dan industri sepatu. Lalu dialokasikannya kawasan peruntukan industri di wilayah Kecamatan Cikembar,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan tataruang wilayah I Pelopor menerangkan, kegiatan ini dalam rangka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS rencana perbaikan tataruang untuk membuat sesuatu yang lebih baik dari kondisi saat ini.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik, yaitu untuk membahas analisa, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang, isu pembangunan berkelanjutan dan isu pembangunan prioritas,” singkatnya. (*).