KATA SUKABUMI – Berbagai upaya telah dilakukan Inspektorat Kota Sukabumi, untuk mencegah terjadinya gratifikasi dan suap. Satu diantaranya yaitu menggencarkan pembinaan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan, pembinaan ini mencakup pengelolaan pertanggung jawaban keuangan dan pengelolaan barang dan jasa. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan, barang dan jasa yang transparan.
“Kami menyampaikan pengetahuan dan panduan kepada SKPD mengenai hal tersebut. Kami juga memiliki portal Pakar yang bisa dimanfaatkan ASN maupun masyarakat untuk laporan pengaduan dan layanan konsultasi,” ujar Een belum lama ini.
Baca Juga: Cara Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Sosialisasikan Informasi JDIH
Lanjut Een, selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait gratifikasi dan suap kepada anggota DPRD Kota Sukabumi.
“Sosialisasi ini, merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media radio,” ungkapnya.
Masih kata Een, roadshow pembinaan tersebut mengusung tagline Aku Bisa yang di dalamnya ada diskusi bareng Inspektorat daerah.
“Jadi dengan Inspektorat itu bukan hanya pemeriksaan atau pengawasan saja, tapi kita bisa diskusi bareng,” tandasnya.(*)

