Pemerintah Kota Sukabumi Usulkan Upah Minimun Naik 3,15 Persen
KATA SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2024 sebesar 3,15 persen. Di ...
KATA SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2024 sebesar 3,15 persen. Di ...