KATA SUKABUMI – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, terus berupaya sosialisasikan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), semua produk hukum yang dapat dilihat atau diakses masyarakat.
Bahkan, setiap kecamatan dari tahun ke tahun telah difasilitasi lemari khusus untuk penyimpanan produk hukum, sehingga masyarakat dapat mudah mengaksesnya.
“Tujuh kecamatan sudah kami salurkan bantuan lemari untuk penyimpanan seluruh produk hukum. Hal ini gar masyarakat yang sedang mengurus kebutuhan layanan di Kecamatan, bisa sambil baca,” ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, belum lama ini.
Tri menjelaskan, terdapat salah satu kecamatan yang dijadikan pilot projects tentang pengelolaan JDIH, satu diantaranya yaitu Kecamatan Baros.
“Jadi JDIH bisa melalui internet maupun fisik buku produk hukum. Di sana ada komputer yang bisa diakses masyarakat maupun membaca buku tentang JDIH,” imbuhnya.
Lanjut Tri, tidak hanya itu setiap kelurahan juga ada pengelola JDIH yang siap melayani kebutuhan masyarakat yang ingin bertanya tentang produk hukum.
“Alhamdulillah, pengelolaan JDIH ini telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi, terbukti pada 2023 kami mendapat penghargaan kembali sebagai juara favorit tingkat Jawa Barat,” paparnya.
Baca Juga: Bacalon Presiden Anies Rasyid Baswedan Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi di Sukabumi
Ia menjelaskan, penilaian JDIH dilakukan setiap tahun secara rutin oleh Pemprov Jabar, dengan berbagai kriteria penilaian.
“Mulai dari sisi organisasi, dasar hukum, pemuatan materi yang disampaikan di website, sosial media maupun dari sisi anggaran, bebernya.
Selain itu, tahun ini mendapatkan penghargaan juara favorit. Ada penilaian khas dari Provinsi yakni tentang tanggapan dari masyarakat secara langsung terkait pengelolaan JDIH dan bisa melakukan penilaian.
“Itu menjadi poin untuk nilai tambahan,” tandasnya.