Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,24 Juli 2026 | 21:50 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Polisi Razia THM di Sukabumi, Puluhan Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

admin by admin
September 13, 2024
in Headline, News
0 0
0
Puluhan botol miras berbagai jenis ditemukan polisi saat melakukan razia di salah satu THM di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis, (12/9/2024) malam. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Puluhan botol miras berbagai jenis ditemukan polisi saat melakukan razia di salah satu THM di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis, (12/9/2024) malam. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi digerebek pihak kepolisian, pada Kamis, (12/9/2024) malam.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis serta sejumlah pekerja malam atau PL dan pengunjung digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menuturkan razia tersebut dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran miras di tempat karaoke tersebut.

“Tempat usaha ini adalah karaoke keluarga, jadi tidak diperkenankan beredar miras dan kita masih melakukan pendalaman, apakah miras tersebut berizin atau justru miras tersebut palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, kepada awak media.

Ia menjelaskan, tempat karaoke tersebut menyediakan lebih dari 100 botol miras berbagai jenis untuk dijajakan kepada para pengunjung disetiap harinya. Namun pihaknya berhasil menemukan puluhan miras tersebut yang disimpan di salah satu ruang kararoke.

“Kami dapat mengamankan 81 botol miras berbagai jenis. Kita juga mengamankan 21 orang, terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, kemudian 9 orang tamu atau pengunjung dan satu orang pegawai selaku bagian kasirnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Bagus, baik pengunjung maupun pekerja malam, pihaknya melakukan pemeriksaan tes urin. Adapun dari sebelas pekerja malam itu terdapat dua orang yang masih berusia 18 tahun.

“(Dibawah uunur) kita mendapatkan dua orang tapi 18 tahun lebih 3 hari. Hitungannya sudah dewasa, tapi ya masih remaja akhir atau dewasa muda. Jadi mereka ini betul-betul bekerja mencari nafkah di situ,” terangnya.

Ia menyampaikan, razia THM tersebut merupakan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Sukabumi Kota menjelang libur akhir pekan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas yang diakibatkan dari peredaran miras.

“Kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap pegawai maupun pekerja malam yang kita amankan. Kemudian kita akan melakukan koordinasi dengan stakeholder, baik Dinas Sosial atau Dinas terkait untuk mengantisipasi hal serupa,” katanya.

Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila THM tersebut terbukti ilegal, mulai dari pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha.

“Tentu ada sanksi, kalau kita temukan ilegal, tempat lokasi tersebut tidak berizin maka dilakukan penutupan oleh Pemda,” tutupnya.

Kedepan, sambung dia, pihaknya juga akan melakukan razia ke beberapa THM atau tempat karaoke lainnya yang dengan sengaja mengedarkan miras yang diduga tidak berijin.

“Kami himbau kepada pengelola tempat hiburan karaoke keluarga agar tidak melakukan atau menjadi pelaku peredaran miras,” pungkasnya. (By)

Tags: kota sukabumiMirasPemandu LaguPolres Sukabumi KotaRazia THMTempat Karaoke
Previous Post

Dinkes Kota Sukabumi Optimalkan Layanan Ambulans SIGAP

Next Post

Ayo! Bawaslu Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

Next Post
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih. Foto: Dok. katasukabumi.

Ayo! Bawaslu Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Peringati Hari Anak Nasional, YPI Al-Amien Kota Sukabumi Edukasi Bahaya Gadget dan Risiko Kekerasan Seksual terhadap Anak
  • Harlah ke-28 PKB, Ketua DPC Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Bergabung dalam Perjuangan Bersama Rakyat
  • Ucapkan Selamat Harlah ke-28 PKB, Ketua DPC PKB Kota Sukabumi Yosep Pujianto Ajak Kader Perkuat Pengabdian untuk Rakyat
  • Harlah ke-28 PKB, Agus Samsul: Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
  • Ucapkan Selamat Harlah ke-28 PKB, Iyus Yusuf Tegaskan Komitmen Terus Berjuang dan Mengabdi Untuk Rakyat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram