SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi membuka pendaftaran calon pengawas TPS untuk di perhelatan Pilkada 2024. Ada sebanyak 551 orang yang dicari Bawaslu Kota Sukabumi.
“Kami membutuhkan 551 orang untuk mengawasi 551 TPS yang ada di Kota Sukabumi. Di mana, setiap satu TPS akan ada satu pengawas,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, kepada awak media, Jumat (13/9/2024).
Meskipun membutuhkan banyak orang, namun tidak serta merta menerima pengawas TPS begitu saja. Sebab, mereka yang memenuhi syaratlah yang akan dipilih.
“Ada banyak persyaratan yang harus dipatuhi. Lebih detailnya ada di https://sukabumikota.bawaslu.go.id/pengumuman/rekrutmen-551-orang-pengawas-tps-pemilihan-2024 ,” ucapnya.
Persyaratan paling umum yaitu berusia 21 tahun ke atas, berpendidikan rendah SMA sederajat dan memiliki kemampuan terkait kepemiluan.
“Paling penting bukan anggota partai serta tidak menjadi tim kampanye,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, kata dia, dapat segera mendaftarkan diri dari 12-28 September 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panwascam.
“Sejak kemarin kita sudah membuka pendaftarnnya. Bagi yang berminat dan merasa memenuhi syarat, silahkan daftar dan datang ke Sekretariat Panwascam,” pungkasnya. (By)