SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mengungkapkan secara Year to Year (YoY), bahwa Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 1,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,12.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, inflasi YoY tersebut karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran.
“Secara YoY Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 1,83 persen pada Agutus 2024,” ujar Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada awak media, pada Sabtu (21/9/2024).
Masih menurut data BPS, kata Erni, kelompok pengeluaran yang naik tersebut diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,96 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,37 persen, serta kelompok transportasi sebesar 0,7 persen.
“Begitu juga dengan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,22 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,12 persen,” jelasnya.
Meskipun saat ini nilai inflasi Kota Sukabumi tergolong masih aman. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bersama lintas sektoral terus melakukan pengendalian, seperti halnya, melakukan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yg efektif antar stakeholder terkait.
“Tebtunya juga upaya lainya yang akan dilakukan seperti yang diutarakan Pak Pj Wali Kota SUkabumi pada evaluasi kinerja triwulan IV, diantaranya memantau pergerakan harga setiap hari bersama satgas pangan, mengintensifkan pemantauan stok dan pasokan bapok,” bebernya.
Terpenting, lanjut dia, dalam pengendalian inflasi, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
“Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” jelasnya.
Sementara itu, tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to d) Kota Sukabumi bulan Agustus 2024, masing-masing sebesar 0,02 persen dan 1,18 persen.