Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 21:52 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Begini Kronologi Lengkap Penembakan Pemilik Warkop di Kota Sukabumi

admin by admin
September 20, 2024
in Headline, News
0 0
0
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menunjukan barang bukti kasus penembakan terhadap pemilik warung kopi, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, pada Jumat (20/9/2024). Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menunjukan barang bukti kasus penembakan terhadap pemilik warung kopi, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, pada Jumat (20/9/2024). Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Pemilik Warkop di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penembakan terhadap korban berinisial MAF (35), saat berada di warung kopi miliknya di Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan peristiwa penembakan oleh pelaku AMJM (45) terhadap korban itu terjadi pada Selasa (17/9/2024), sekira pukul 21.30 WIB.

“Alhamdulillah kurang dari 2 jam, pelaku sudah kami amankan,” ujar Rita, kepada awak media, di Mapolres Sukabumi Kota, pada Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan, kronologi penembakan itu bermula pada saat pelaku datang ke warung kopi milik korban di Jalan Veteran dan menyuruh korban untuk masuk kedalam mobil pelaku. Setelah di dalam mobil, pelaku bersama korban meminum-minuman alkohol jenis intisari.

“Karena dalam keadaan mabuk, pelaku menggunakan senjata api rakitan mengatakan kepada korban ‘Bray mau tau gak rasanya ditodong’,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Rita, pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dengan menambahkan ke punggung sebelah kanan korban, lalu platuk senjata api tersebut ditarik oleh pelaku dan terjadilah penembakan terhadap korban mengenai punggung sebelah kanan.

“Iya jadi pelaku ini menempelkan senjata api rakitannya kepada korban dan kemudian pelatiknya ditarik oleh pelaku, sehingga terjadilah penembakan,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Rita, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu unit kendaraan roda 4, satu potong kemeja warna hitam dan satu potong sweater warna hitam.

“Akibat perbuatannya kami menjerat pelaku dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 tentang penyalahgunaan senjata api, lalu Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat,” pungkansya.

Tags: Kasus Penembakan Pemilik Warkopkota sukabumiKronologi PenembakanPolres Sukabumi Kota
Previous Post

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji

Next Post

Bappeda Sebut Kota Sukabumi Alami Inflasi y-on-y Sebesar 1,83 Persen di Agustus

Next Post
Ilustrasi kenaikan inflasi. Foto: Istimewa.

Bappeda Sebut Kota Sukabumi Alami Inflasi y-on-y Sebesar 1,83 Persen di Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram