SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) maupun partai politik hingga tim pemenangan agar ikut menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pilkada 2024.
Ia menegaskan, sanksi pelanggaran terhadap netralitas tidak hanya bisa diterapkan pada ASN tetapi juga terhadap pasangan calon kepala daerah.
“Ya itu salah satu tugas saya, jadi dilanjutkannya saya (sebagai Pj) adalah bagaimana menjaga netralitas ASN agar tidak ikut kampanye, nyoblos siapapun boleh, yang terpenting dia tidak ikut terlibat dalam kampanye,” ujar Kusmana, kepada awak media, belum lama ini.
Berkaitan dengan sanksi berat, kata Kusmana, hal itu akan pihak lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Sukabumi. Ia memastikan terkait netralitas dalam Pilkada ini akan ditindaklanjuti.
“Ya sanksi beratnya kan sekarang sedang masanya kampanye, balik lagi, karena kemarin kita sudah rapat dengan Bawaslu, nanti kita menunggu laporan dari Bawaslu, jadi itu akan di tindak, ada beberapa hal yang memang sedang ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada tahun ini agar selalu berupaya menciptakan suasana yang nyaman, damai dan kondusif.
“Kondusifitas itu bukan hanya tugas TNI Polri, terapi juga setiap unsur pemerintah daerah dan masyarakat, bagaimana mewujudkan Pilkada ini betul-betul lancar,” pungkasnya.