SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan, menggelar sosialisasi Perda Desa Wisata yang berlangsung di gedung PCNU Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Hasim menyampaikan bahwa Perda Desa Wisata menjadi dasar hukum yang strategis untuk menjadikan desa wisata sebagai pilar pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan potensi lokal secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Potensi lokal sangat penting untuk dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Sukabumi ini,” ujar Hasim.
Ia menjelaskan, keberhasilan Perda tersebut perlu adanya peran aktif masyarakat dan bukan hanya ketergantungan terhadap pemerintah, melainkan pada dunia usaha yanga akan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kan kalau Sukabumi berhasil menjadi destinasi unggulan, nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada peluang lapangan pekerjaan dan tentu kearifan lokal terjaga,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Hasim, ada beberapa startegi yang telah di rumuskan untuk tercapainya tujuan tersebut. Hal itu tertuang didalam perda tersebut, diantaranya peningkatan infrastruktur seperti penyediaan akses jalan, fasilitas transportasi, penerangan, dan telekomunikasi guna mendukung aksesibilitas ke desa wisata.
“Lalu pengembangan Sumber Daya Manusia, seperti pelatihan masyarakat dalam pengelolaan homestay, pemanduan wisata, hingga pemasaran digital,” ucapnya.
Strategi selanjutnya, sambung Hasim, yaitu promosi digital seperti pemanfaatan sistem informasi berbasis digital untuk memasarkan potensi lokal ke pasar yang lebih luas. Kemudian kemitraan dengan dunia usaha seperti kolaborasi dengan sektor swasta untuk pembiayaan, investasi, dan pengembangan fasilitas wisata.
“Yang terakhir yaitu keberlanjutan lingkungan dan budaya, seperti pengelolaan berbasis pelestarian tradisi lokal dan keberlanjutan ekosistem,” pungkasnya. (***)