Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 08:54 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Anggota DPRD Jabar Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

admin by admin
Februari 5, 2025
in Headline
0 0
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Perda Desa Wisata yang berlangsung di gedung PCNU Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Perda Desa Wisata yang berlangsung di gedung PCNU Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan, menggelar sosialisasi Perda Desa Wisata yang berlangsung di gedung PCNU Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Hasim menyampaikan bahwa Perda Desa Wisata menjadi dasar hukum yang strategis untuk menjadikan desa wisata sebagai pilar pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan potensi lokal secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Potensi lokal sangat penting untuk dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Sukabumi ini,” ujar Hasim.

Ia menjelaskan, keberhasilan Perda tersebut perlu adanya peran aktif masyarakat dan bukan hanya ketergantungan terhadap pemerintah, melainkan pada dunia usaha yanga akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kan kalau Sukabumi berhasil menjadi destinasi unggulan, nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada peluang lapangan pekerjaan dan tentu kearifan lokal terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hasim, ada beberapa startegi yang telah di rumuskan untuk tercapainya tujuan tersebut. Hal itu tertuang didalam perda tersebut, diantaranya peningkatan infrastruktur seperti penyediaan akses jalan, fasilitas transportasi, penerangan, dan telekomunikasi guna mendukung aksesibilitas ke desa wisata.

“Lalu pengembangan Sumber Daya Manusia, seperti pelatihan masyarakat dalam pengelolaan homestay, pemanduan wisata, hingga pemasaran digital,” ucapnya.

Strategi selanjutnya, sambung Hasim, yaitu promosi digital seperti pemanfaatan sistem informasi berbasis digital untuk memasarkan potensi lokal ke pasar yang lebih luas. Kemudian kemitraan dengan dunia usaha seperti kolaborasi dengan sektor swasta untuk pembiayaan, investasi, dan pengembangan fasilitas wisata.

“Yang terakhir yaitu keberlanjutan lingkungan dan budaya, seperti pengelolaan berbasis pelestarian tradisi lokal dan keberlanjutan ekosistem,” pungkasnya. (***)

Tags: Anggota DPRD Jawa BaratDesa WisataDPRDHasim AdnanPerda Desa WisataSosialisasi Perda Desa Wisata
Previous Post

Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi SiPantas untuk Pemantauan Kota Sehat

Next Post

Pj Wali Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi ke Dinas Kesehatan

Next Post
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan silaturahmi dengan dengan karyawan dan karyawati Dinas Kesehatan.

Pj Wali Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi ke Dinas Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram