KATASUKABUMI.com – Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Sukabumi hampir menyentuh angka universal. Namun, dari total peserta yang terdaftar, belum semuanya aktif dan bisa mengakses layanan.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Indra Agus Dian, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, sekitar 98 persen masyarakat Kota Sukabumi telah terdaftar sebagai peserta.
“Secara total peserta yang sudah terdaftar itu sudah hampir seluruhnya. Kalau dibandingkan dengan data Dukcapil terbaru, untuk Kota Sukabumi sudah sekitar 98 persen,” ujarnya kepada katasukabumi.com ditengah sosialisasi manfaat BPJS anggota DPRD RI, Zainul Munasichin, di kantor KPDA Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Lembursitu (18/4).
Meski demikian, jumlah peserta aktif yang dapat mengakses layanan kesehatan baru mencapai sekitar 81,8 persen.
“Yang benar-benar aktif dan bisa mengakses layanan itu sekitar 81,8 persen,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena adanya peserta yang statusnya nonaktif, baik karena perubahan segmen kepesertaan maupun faktor administrasi lainnya.
Untuk memperluas cakupan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, yang mencakup Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur, status Universal Health Coverage (UHC) prioritas baru dicapai oleh Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
“Sementara Kabupaten Sukabumi masih UHC biasa, artinya peserta yang didaftarkan baru bisa aktif di bulan berikutnya,” terangnya.
Indra menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak dalam kondisi sehat, bukan saat sakit.
“Ini sistem jaminan sosial, gotong royong. Jadi harapan kami masyarakat jangan daftar saat sakit, tapi saat masih sehat,” katanya.
Ia juga menyebutkan, masyarakat yang kepesertaannya nonaktif masih dapat mendaftar kembali melalui berbagai segmen, baik sebagai peserta mandiri maupun PBI, melalui berbagai kanal layanan.
Layanan tersebut tersedia melalui kantor cabang, aplikasi Mobile JKN, serta layanan administrasi berbasis WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165. Selain itu, BPJS Kesehatan juga aktif melakukan sosialisasi melalui program jemput bola seperti BPJS Keliling dan layanan online berbasis virtual.
“Kami juga membuka layanan melalui desa-desa, bahkan bisa melalui Zoom untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi,” ungkapnya.
Terkait sisa sekitar 2 persen masyarakat yang belum terdaftar di Kota Sukabumi, Indra menyebut mayoritas berasal dari kelompok masyarakat mampu yang memilih menggunakan asuransi lain.
Namun demikian, pihaknya tetap mendorong agar masyarakat tersebut ikut berpartisipasi dalam program JKN sebagai bentuk kontribusi terhadap sistem jaminan sosial nasional.
“Harapan kami, masyarakat yang mampu tetap mau mendaftar sebagai peserta mandiri. Ini bentuk gotong royong untuk membantu sesama,” pungkasnya
Sementara itu, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Zainul Munasichin, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami manfaat program BPJS Kesehatan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat BPJS Kesehatan, sehingga kesadaran untuk menjadi peserta dan aktif membayar iuran juga meningkat,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kita berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam program JKN sebagai bentuk kontribusi terhadap sistem jaminan sosial nasional,” tutupnya.

