FT: Ketua Fraksi Rakyat Sukabumi, Rojak Daud
KATASUKABUMI.com – Menjelang aksi warga Kota Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026, beredar pesan berantai yang menyebut pelaksanaan Sumatif Akhir Tahun (SAT) di sejumlah sekolah diundur karena adanya aksi tersebut.
Pesan yang beredar luas melalui grup WhatsApp itu memuat informasi mengenai penyesuaian kegiatan sekolah, mulai dari pelaksanaan belajar dari rumah bagi siswa kelas 7 dan 8, pengunduran jadwal SAT, hingga imbauan kepada orang tua agar mengawasi putra-putrinya dan tidak mendekati lokasi aksi.
Namun pesan tersebut menimbulkan pertanyaan karena tidak mencantumkan identitas sekolah, instansi penerbit, tanda tangan, maupun sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Rakyat Sukabumi, Rojak Daud, mempertanyakan keabsahan informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi mengenai siapa pihak yang mengeluarkan pengumuman tersebut, apakah berasal dari Dinas Pendidikan maupun dari pihak sekolah.
“Informasi yang beredar bahwa karena tanggal 2 Juni ada aksi maka kegiatan sekolah, khususnya SAT, diundur ke tanggal 3 Juni. Namun tidak ada sumber informasi yang jelas bahwa pengumuman itu dikeluarkan oleh siapa, apakah Dinas Pendidikan atau pihak sekolah,” ujar Rojak saat dihubungi katasukabumi.com (1/6).
Karena tidak memiliki sumber yang jelas, Rojak menilai masyarakat perlu bersikap kritis dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar.
Ia bahkan menduga munculnya pesan tersebut berkaitan dengan upaya membangun persepsi tertentu menjelang aksi yang akan berlangsung.
“Karena tidak ada sumber yang jelas, maka kita anggap bahwa ini adalah kerjaan buzzer penguasa yang tidak mampu mengimbangi opini tentang aksi besok Selasa,” tegasnya.
Menurut Rojak, pesan tersebut berpotensi membangun kekhawatiran di tengah masyarakat, seolah-olah kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum merupakan sesuatu yang membahayakan.
“Mereka mencoba membangun provokasi melalui pesan ini untuk membuat publik panik. Seolah-olah menyampaikan aspirasi di depan umum adalah sesuatu kegiatan yang membahayakan masyarakat, sehingga orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya,” katanya.
Ia menilai, sebelum aksi berlangsung, opini publik justru sudah terlebih dahulu digiring melalui berbagai informasi yang belum terverifikasi
Padahal, kata dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sekaligus bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.
“Saya berharap aksi besok adalah bagian dari pendidikan politik terhadap publik, termasuk anak sekolah yang sudah cukup usia. Biar generasi kita ini lahir menjadi orang-orang yang kritis,” ujarnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai keabsahan maupun asal-usul pesan yang telah beredar luas tersebut. (R)
