FT: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat memberikan pernyataan resminya di tengah aksi FK RT/RW
KATASUKABUMI.com — Ketika ratusan pengurus RT dan RW menyampaikan aspirasi di halaman Balai Kota Sukabumi, Pemerintah Kota memilih tidak menutup pintu. Sebaliknya, jawaban disampaikan. Sebagian berupa kepastian. Sebagian berupa penjelasan. Sebagian lagi masih menunggu ruang dan waktu untuk diwujudkan.
Melalui pernyataan resminya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan tanggapan terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan Forum RT/RW Kota Sukabumi dalam aksi yang berlangsung Senin (2/6).
Ayep mengawali pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi kepada para pengurus RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Kami memahami kegelisahan, harapan dan semangat para RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Ayep menegaskan bahwa RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah.
Namun terkait polemik yang berkembang mengenai keberadaan Forum RT/RW, ia mengakui adanya perbedaan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Atas kondisi tersebut, Ayep menyampaikan permohonan maaf kepada para pengurus RT dan RW.
“Terkait adanya perbedaan informasi tersebut, saya atas nama Pemerintah Kota Sukabumi memohon maaf kepada ketua dan pengurus RT/RW,” katanya.
Bagian yang paling ditunggu peserta aksi adalah jawaban mengenai Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Program yang selama beberapa bulan terakhir menjadi salah satu tuntutan utama para pengurus lingkungan itu dipastikan akan kembali dilanjutkan.
Menurut Ayep, P2RW merupakan program yang manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga pemerintah berkomitmen menganggarkannya kembali melalui Perubahan APBD Tahun 2026.
“P2RW merupakan program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melanjutkan program tersebut pada perubahan anggaran tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, petunjuk pelaksanaan program tersebut akan mulai disosialisasikan oleh masing-masing kecamatan pada bulan Juni.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pembayaran insentif RT dan RW agar dapat diberikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun tidak semua tuntutan memperoleh jawaban berupa kepastian.
Terkait program Dana Abadi yang selama ini menjadi salah satu harapan masyarakat, Ayep menyatakan pemerintah daerah belum dapat merealisasikannya dalam waktu dekat.
Menurutnya, kondisi fiskal Kota Sukabumi saat ini masih menghadapi tekanan cukup berat setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp159 miliar.
“Pemerintah Kota Sukabumi mohon maaf karena belum dapat merealisasikan program ini,” katanya.
Meski demikian, pemerintah berjanji tidak menutup pembahasan mengenai program tersebut. Ayep menyebut pemerintah akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan serta membahasnya bersama DPRD Kota Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama, Ayep juga memberikan penjelasan mengenai dana kelurahan yang selama ini menjadi perhatian sejumlah pengurus lingkungan.
Ia menyebut setiap kelurahan tetap memperoleh alokasi dana sebesar Rp200 juta, dengan pembagian 60 persen untuk sarana dan prasarana serta 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tidak melakukan pembatasan di luar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain menjawab berbagai tuntutan, Ayep juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tetap terbuka menerima kritik, saran dan masukan dari masyarakat baik melalui surat maupun audiensi secara langsung.
Menariknya, dalam bagian akhir pernyataannya, Ayep juga menyinggung janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus mengingatkan pemerintah terhadap berbagai komitmen tersebut, sembari mengajak semua pihak memahami kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran.
Meski demikian, Ayep memastikan pemerintah akan terus berupaya menjaga pelayanan dasar dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
Di tengah terik aksi dan berbagai tuntutan yang bergema, jawaban pemerintah akhirnya disampaikan.
Sebagian masyarakat mungkin pulang dengan rasa lega karena P2RW dipastikan berlanjut. Sebagian lainnya mungkin masih menunggu realisasi program-program yang belum memperoleh kepastian.
Sebab dalam urusan pemerintahan, sebuah janji baru benar-benar selesai bukan ketika diucapkan, melainkan ketika dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mendengarnya. (R)
