Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Selasa,4 Agustus 2026 | 03:58 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

43 Pengedar dan Kurir Narkoba Diciduk di Sukabumi, Polisi Sita Barang Bukti Bernilai Rp697 Juta

admin by admin
Agustus 3, 2026
in Headline
0 0
0
43 Pengedar dan Kurir Narkoba Diciduk di Sukabumi, Polisi Sita Barang Bukti Bernilai Rp697 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga 30 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka yang diduga berperan sebagai kurir maupun pengedar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Selama periode April hingga 30 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan 43 tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Sentot, saat konferensi pers, Senin (3/8).

Dari 36 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 24 kasus merupakan penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, satu kasus ekstasi, dua kasus psikotropika, serta tujuh kasus peredaran obat keras terbatas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 469,47 gram sabu, 9,66 gram ganja, 5,24 gram tembakau sintetis, 25 butir ekstasi, 127 butir psikotropika, 27.561 butir obat keras terbatas, 17 unit timbangan digital, 43 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp460 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

“Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp697.960.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 10.545 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan di 36 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kecamatan Cikole dan Cibeureum menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, masing-masing lima kasus, disusul Warudoyong, Cisaat, dan Gunungpuyuh yang masing-masing mencatat empat kasus.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama tiga hingga empat bulan. Bahkan, sebagian di antaranya telah beroperasi hingga satu tahun. Polisi juga mencatat mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia di atas 30 tahun.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup, disesuaikan dengan peran dan barang bukti masing-masing.

AKBP Sentot menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda demi mewujudkan Kota Sukabumi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Baim)

Tags: Kurir NarkobaPengedar NarkobaPolisiPolres Sukabumi Kotasukabumi
Previous Post

Iyus Yusuf: Efisiensi Anggaran Harus Melahirkan Inovasi, Bukan Mengurangi Pelayanan

Next Post

Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sukabumi, Satu Pria Diamankan

Next Post
Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sukabumi, Satu Pria Diamankan

Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sukabumi, Satu Pria Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sukabumi, Satu Pria Diamankan
  • 43 Pengedar dan Kurir Narkoba Diciduk di Sukabumi, Polisi Sita Barang Bukti Bernilai Rp697 Juta
  • Iyus Yusuf: Efisiensi Anggaran Harus Melahirkan Inovasi, Bukan Mengurangi Pelayanan
  • Perkuat Akurasi Data Pembangunan, Bappeda Kota Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II
  • Bappeda Kota Sukabumi Ikuti Cleansing Data Lahan Baku Sawah, Perkuat Program LP2B

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram