Katasukabumi.com – Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah seharusnya menjadi momentum untuk melahirkan inovasi dalam pelayanan publik, bukan menjadi alasan menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf, saat dihubungi Katasukabumi.com, Senin, (03/08/2026)
Menurut Iyus, kebijakan efisiensi harus direspons dengan penguatan program-program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Salah satunya melalui percepatan transformasi digital pemerintahan agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Efisiensi anggaran harus melahirkan inovasi, bukan mengurangi pelayanan. Pemerintah dituntut lebih kreatif dalam mengelola anggaran sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Iyus.
Ia menjelaskan, Kota Sukabumi telah memiliki dasar hukum dalam pengembangan pemerintahan digital melalui Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi SPBE serta Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tahun 2024–2026.
Menurut Iyus, keberadaan regulasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam program yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi target administrasi.
“Digitalisasi bukan hanya soal membangun aplikasi, tetapi bagaimana teknologi benar-benar memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, kepegawaian, dan pelayanan publik, Iyus menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan efisiensi tidak menghambat program-program strategis.
Ia juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang terukur.
“Setiap rupiah anggaran harus mampu menghasilkan pelayanan yang lebih baik. Masyarakat tidak melihat besar kecilnya anggaran, tetapi mereka merasakan apakah pelayanan pemerintah semakin cepat, mudah, dan responsif,” tegasnya.
Menurut Iyus, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa banyak aplikasi yang dibuat, tetapi seberapa mudah masyarakat memperoleh pelayanan. Di situlah kualitas pemerintahan benar-benar diuji,” pungkasnya. (R)

