KATASUKABUMI.com — Kota Santri jangan sampai hanya hidup dalam percakapan, sementara jejak sejarah pesantrennya perlahan dilupakan. Sebab, identitas bukan sekadar nama baik yang diwariskan dari mulut ke mulut, melainkan sesuatu yang perlu dirawat, diperkuat, dan diwujudkan dalam kebijakan.
Momentum Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober menjadi ruang refleksi bagi Kota Sukabumi untuk memperkuat tradisi kepesantrenan. Bukan hanya mengenang jasa para ulama dan santri, tetapi juga memikirkan bagaimana warisan tersebut tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf, sebelumnya menekankan pentingnya santri menjaga nilai-nilai pesantren sekaligus mampu menjawab tantangan masyarakat. Gagasan itu menemukan relevansinya ketika identitas Kota Santri didorong agar tidak berhenti sebagai kebanggaan historis.
Saat dihubungi oleh katasukabumi.com (22/10/2026) terkait momentum Hari Santri, Iyus menyampaikan gagasan agar identitas tersebut diperkuat melalui kebijakan daerah.
“Momentum HSN ini menjadi renungan dan gagasan bagaimana ke depan Kota Sukabumi menjadi Kota Santri yang bukan sekadar cerita lisan, tetapi tertuang dalam bentuk regulasi Perda dan Perwal, dengan implementasi menjaga sejarah kepesantrenan di Kota Sukabumi dan melanjutkan tradisi budaya santri,” ungkapnya.
Gagasan tersebut membuka pembicaraan yang lebih konkret: bagaimana sejarah pesantren, tradisi keilmuan, dan budaya santri dapat memperoleh tempat dalam kebijakan pemerintah daerah. Peraturan daerah maupun peraturan wali kota dapat menjadi instrumen yang dikaji, sepanjang sesuai kewenangan, kebutuhan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, regulasi bukan pekerjaan yang selesai hanya dengan mengetuk palu atau membubuhkan tanda tangan. Ia memerlukan perencanaan, pelibatan masyarakat pesantren, serta pelaksanaan yang jelas agar tidak berakhir sebagai dokumen yang rapi di lemari pemerintahan.
Karena itu, Iyus juga menekankan pentingnya membangun komunikasi antar elemen pesantren sebelum melangkah lebih jauh.
“Untuk menuju hal tersebut, sangat perlu diawali dengan penguatan silaturahmi antara para kiai, ustaz, dan pesantren dalam bentuk halaqah atau pengajian secara rutin,” lanjutnya.
Usulan itu menempatkan para kiai, ustaz, dan pengelola pesantren sebagai bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan. Sebab, menjaga tradisi kepesantrenan tidak cukup dilakukan dari balik meja birokrasi. Mereka yang merawat tradisi tersebut setiap hari perlu dilibatkan dalam menentukan apa yang harus dijaga dan bagaimana meneruskannya.
Hari Santri semestinya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Ia dapat menjadi titik awal untuk mempertemukan sejarah, pendidikan, kebudayaan, dan kebijakan publik dalam satu pembicaraan yang berkelanjutan.
Sebab, menurutnya,bmenyebut diri sebagai Kota Santri memang mudah. Yang lebih menantang adalah memastikan sejarah pesantrennya terpelihara, tradisinya tetap hidup, dan para santrinya memiliki ruang untuk tumbuh.
“Kota Santri pada akhirnya bukan hanya soal apa yang tertulis di papan nama, melainkan apa yang sungguh-sungguh dijaga dan dikerjakan oleh seluruh warganya.’ tutupnya. (Ran)
