SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas kasus bullying yang terjadi terhadap salah satu siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi.
Dalam pertemuan ini, Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyoroti pentingnya perlindungan anak serta menekankan peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan fisik yang berdampak pada kondisi korban,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawato, pada Kamis (13/2/2025) kemarin.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya meminta adanya evaluasi terhadap kebijakan anti-bullying di sekolah serta menekankan pentingnya koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, maupun pemerintah daerah dalam mencegah kejadian serupa.
“Tentunya harus ada evaluasi terkait anti-bullying ini. Maka perlu adanya koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, dan juga pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendorong peningkatan edukasi terkait bahaya bullying . Hal ini dilakukan agar seluruh elemen masyarakat lebih sadar dan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Tentunya kami Komisi III DPRD Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar mendapatkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya. (Boy)