SUKABUMI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) saat ini tengah gencar melaksanakan sosialiasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, baik ditingkat satuan pendidikan maupun masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut viralnya video perundungan atau bullying seorang siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Soal Kasus Bullying Siswi SD, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gelar Hearing Dengan Disdikbud
Kabid P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, mengatakan tujuan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini dilakukan agar mereka bisa mengenali jenis-jenis dan kasus-kasus kekerasan serta tidak membiarkan apabila menemukan tindakan kekerasan.
“Apabila ada anak yang kemudian menemukan tindakan kekerasan, diharapkan bisa melaporkan ke UPTD PPA untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pendampingan,” ujar Ineu, kepada katasukabumi.com, melalui aplikasi perpesanan, pada Jumat (14/2/2025).
Guna mengantisipasi hal yang serupa kembali terjadi, kata Ineu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi juga sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang sudah menurunkan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Terkait kasus bullying yang sedang ramai terjadi, Pemerintah Kota Sukabumi tentu sudah melakukan beberapa upaya untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, menambahkan langkah yang dilakukan pihaknya yaitu melakukan pendampingan terhadap empat orang anak, diantaranya satu korban dan tiga lainnya yang terlibat dalam video viral tersebut.
“Langkah kami UPTD PPA sesuai dengan tupoksi kami yaitu pendampingan. Pendampingan itu berarti bukan hanya untuk ke korban, karena ini kan yang terlibat anak, jadi semua anak alhamdulillah telah kami lakukan pendampingan,” kata Hendra. (Boy)

