Foto: Ketua Komisi Hubungan dan Kerja Sama MUI Kota Sukabumi, Ade Munhiar.
KATASUKABUMI.com — Ketika dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan mengantongi sertifikat halal, ada satu pertanyaan sederhana yang muncul, apakah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah sudah diajak bicara?.
Di Kota Sukabumi, jawabannya ternyata belum.
MUI Kota Sukabumi mengaku belum pernah diajak berkoordinasi, dimintai masukan, bahkan sekadar diberi informasi mengenai keberadaan dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG. Padahal, soal halal bukan hanya urusan administrasi, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap makanan yang dikonsumsi setiap hari.
Ketua Komisi Hubungan dan Kerja Sama MUI Kota Sukabumi, Ade Munhiar, mengatakan hingga saat ini belum ada pihak dari Satgas MBG maupun pengelola SPPG yang datang ke MUI untuk berkonsultasi atau berkoordinasi mengenai aspek kehalalan makanan yang disajikan dalam program MBG.
“Selama MBG bergulir belum pernah ada yang datang ke MUI,” ujar Ade saat ditemui katasukabumi.com di Kantor MUI Kota Sukabumi Jalan Veteran II No. 2, Cikole (12/6)
Menurutnya, MUI Kota Sukabumi juga belum pernah diajak berkomunikasi oleh Satgas MBG Kota Sukabumi maupun pihak terkait lainnya.
“Belum pernah. Selama ini belum pernah ada yang datang ke sini, baik untuk konsultasi maupun koordinasi,” katanya.
Ade menjelaskan, saat ini kewenangan penerbitan sertifikat halal berada di bawah pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama. Karena itu, MUI daerah tidak lagi memiliki peran langsung dalam proses penerbitan sertifikat halal sebagaimana pada masa sebelumnya.
“Kalau sekarang sertifikat halal langsung melalui Kementerian Agama. Kemungkinan prosesnya langsung ke tingkat provinsi. Jadi kami tidak banyak terlibat dalam pembuatan sertifikat halal tersebut,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Ade, pihaknya belum pernah mendapatkan informasi maupun melakukan pengecekan terhadap dapur-dapur MBG yang beroperasi di Kota Sukabumi.
“Malah kami tidak pernah tahu di mana saja dapur MBG itu berada. Yang kami dengar hanya dari pemberitaan media,” ujarnya.
Meski demikian, MUI Kota Sukabumi berharap pemerintah dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan MUI daerah.
“Jangan sampai MUI hanya menjadi pemadam kebakaran ketika muncul persoalan. Alangkah baiknya seperti dulu, ada komunikasi dari daerah, ada pengecekan lapangan, lalu diteruskan ke tingkat provinsi. Jadi ada keterlibatan sejak awal,” tegasnya.(R)
