KATASUKABUMI.com – Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Lahan Baku Sawah (LBS) Cleansing Kota Sukabumi secara hybrid bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Penyelarasan data dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai lahan pertanian di Kota Sukabumi akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui proses cleansing data, pemerintah berupaya menghasilkan basis data yang valid sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan.
Selain itu, data yang akurat diharapkan mampu menjaga keberadaan lahan pertanian produktif dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan tata ruang berbasis data.
Kolaborasi lintas instansi menjadi langkah strategis untuk mendukung perlindungan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di masa mendatang.
Bappeda Kota Sukabumi menilai penyempurnaan data Lahan Baku Sawah merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Dengan data yang lebih akurat, proses perencanaan pembangunan diharapkan semakin efektif serta mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lahan pertanian.
Perencanaan yang matang dan berbasis data menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan ketahanan pangan, menjaga keberlanjutan sektor pertanian, serta menjamin ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang. (Baim)

