KATASUKABUMI.com – Direksi UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat Magnolia, UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Senin (3/8).
Pertemuan tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai bagian dari penyusunan arah kebijakan anggaran sektor kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, beserta jajaran manajemen. Sementara dari pihak legislatif hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, bersama para anggota komisi.
Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, mengatakan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan rumah sakit dengan perencanaan anggaran daerah melalui pembahasan KUA dan PPAS.
Menurutnya, pembahasan tersebut bertujuan memastikan alokasi anggaran sektor kesehatan dapat disusun secara efisien, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung operasional rumah sakit sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan perencanaan anggaran yang baik, diharapkan berbagai program dan layanan kesehatan di RSUD dapat berjalan optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Yanyan, Selasa (4/8).
Selain membahas aspek penganggaran, pertemuan juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pihak rumah sakit dan DPRD dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara pengelola rumah sakit dan legislatif, kedua belah pihak berkomitmen mengawal berbagai prioritas pembangunan kesehatan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Baim)
