Pemerintah Kota Sukabumi Usulkan Upah Minimun Naik 3,15 Persen
KATA SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2024 sebesar 3,15 persen. Di ...
KATA SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2024 sebesar 3,15 persen. Di ...
KATASUKABUMI.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu, lantaran kasus ...