SUKABUMI – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia rutin kamar blok hunian sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, pada Selasa (11/2/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono dengan melibatkan Pejabat Struktural, Staf, dan Regu Pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Selanjutnya barang-barang hasil razia itu diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Budi menjelaskan, pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif serta sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan razia blok hunian satu kali dalam seminggu .
“Lapas Sukabumi terus berkomitmen untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusif,” ungkapnya.
Selain itu, kata Budi, kegiatan ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/rutan dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
“Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menggelar penggeledahan blok hunian secara rutin,” pungkasnya. (Boy)