KATASUKABUMI.com – Sekretaris Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi, Iqbal Purwa, menyayangkan tindakan represif aparat saat aksi demonstrasi tolak RUU TNI di depan kantor DPRD Kota Sukabumi, pada Senin (24/3/2025) kemarin.
Ikbal mengatakan, bahwa tataran demonstrasi Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan beberapa peraturan perundang-undangan lain. Demikian pun aparat kepolisian yang bertugas sebagai keamanan, bukan justru melakukan tindak represif kepada mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum, termasuk pers.
“Aparat kepolisian seharusnya membuka jalur ruang dialog dengan cara humanity, bukan malah baku hantam, apalagi kan ini bulan ramadan harus bisa menahan amarah dan hawa nafsu, bukan hanya menahan lapar dan haus,” ujar Ikbal, kepada katasukabumi.com, pada Selasa (25/3/2025).
Maka dari itu, lanjut Iqbal, pihaknya mendesak Kapolres Sukabumi Kota untuk mengevaluasi jajarannya agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga menekankan bahwa tindakan pemukulan dan pengeroyokan terhadap mahasiswa tersebut sangat merugikan.
“Saya meminta Kapolres Sukabumi Kota untuk segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden ini,” pungkasnya. (Boy)

