Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 16:05 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Perluas Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Dorong UCJ di Kota Sukabumi

admin by admin
Maret 26, 2025
in Headline, Sosial
0 0
0
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan gustaviana (tengah), saat memberikan sambutan dalam kegiatan press gathering bersama PWI dan Diskominfo di salah satu resto di Kota Sukabumi, pada Selasa (25/3/2025) kemarin. Foto: Istimewa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan gustaviana (tengah), saat memberikan sambutan dalam kegiatan press gathering bersama PWI dan Diskominfo di salah satu resto di Kota Sukabumi, pada Selasa (25/3/2025) kemarin. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Sukabumi.

Hal itu untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi dari berbagai risiko ekonomi dan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan gustaviana, mengatakan perlindungan sosial memiliki kontribusi besar terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditawarkan mencakup, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, dengan manfaat berupa santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman,” kata Ryan kepada wartawan, pada Selasa (25/3/2025) kemarin.

Adapun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yakni, menyediakan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk perawatan medis tanpa batas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, hingga beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal atau mengalami cacat tetap.

“Selain itu, Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program tabungan yang dapat dicairkan saat pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia dan Jaminan Pensiun (JP) memberikan uang tunai bulanan atau sekaligus bagi pekerja yang memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan sosial di Indonesia terbagi dalam dua kategori, yaitu Bantuan Sosial, yang diberikan kepada kelompok miskin tanpa kontribusi iuran, serta Jaminan Sosial, yang berbasis iuran guna memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan jangka panjang.

“Melalui program UCJ, diharapkan seluruh pekerja di Kota Sukabumi dapat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki perlindungan finansial yang lebih baik dan dapat bekerja dengan lebih aman serta produktif,” paparnya.

Ryan menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2024 telah menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sukabumi dengan total pembayaran mencapai Rp 16,79 miliar. Manfaat ini, diterima sebanyak 2.688 peserta dan ahli waris sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Dari total pembayaran tersebut, manfaat terbesar berasal dari Jaminan Hari Tua dengan 1.380 klaim senilai Rp 10,21 miliar. Disusul, Jaminan Pensiun dengan 802 klaim sebesar Rp 707 juta serta Jaminan Kematian yang telah diberikan kepada 138 penerima dengan total Rp 5,08 miliar,” terangnya.

Selain itu, Jaminan Kecelakaan Kerja mencatat 310 klaim dengan nilai Rp 1,89 miliar, sementara Jaminan Kehilangan Pekerjaan diberikan kepada 48 penerima dengan total Rp 54 juta.

“Kami juga memberikan Beasiswa Anak sebanyak 171 klaim dengan nilai Rp 751 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak pekerja yang terdaftar,” bebernya.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada salah satu ahli waris dalam sebuah acara resmi di Kota Sukabumi. Dengan adanya program ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Diharapkan dengan manfaat ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan perlindungan yang optimal dalam menghadapi berbagai risiko ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Tags: BPJSBPJS Ketenagakerjaankota sukabumiPerlindungan SosialTenaga KerjaUJCUniversal Coverage Jamsostek
Previous Post

Demo Tolak RUU TNI di Kota Sukabumi Ricuh, Pergunu Kecam Tindakan Represif Aparat

Next Post

Kadernya Jadi Korban Represif Aparat, PMII Geruduk Polres Sukabumi Kota

Next Post
PMII Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sukabumi Kota, pada Rabu (26/3/2025). Foto: Nuria Ariawan.

Kadernya Jadi Korban Represif Aparat, PMII Geruduk Polres Sukabumi Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram