FT: Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi (kiri dari foto) didampingi Sekretaris, Mauly Fahlevi Prawira (Tengah) dan Bendahara,Arif Rahman (kanan)
KATASUKABUMI.com — Menjelang aksi 2 Juni Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kota Sukabumi, yang ramai bukan hanya jalanan. Logo pun ikut menjadi bahan pembicaraan.
Di berbagai flyer dan alat peraga yang beredar menjelang aksi Forum Pengurus RT/RW Kota Sukabumi, logo KNPI tampak ikut hadir. Sebagian menganggapnya biasa. Sebagian mempertanyakannya. Dan dalam kehidupan organisasi, sesuatu yang dipertanyakan biasanya membutuhkan penjelasan.
Penjelasan itu datang dari DPD KNPI Kota Sukabumi yang di nahkodai oleh Tantan Sutandi dalam pernyataan sikap resminya (31/5).
Menurut Tantan, pencantuman logo KNPI pada flyer, spanduk dan berbagai alat peraga aksi bukanlah sesuatu yang muncul tanpa sepengetahuan organisasi.
Ia menegaskan penggunaan logo tersebut telah mendapatkan izin dari kepengurusan DPD KNPI Kota Sukabumi yang dipimpinnya.
“Dengan ini saya menyatakan dan menegaskan bahwa pencantuman logo KNPI pada flyer, spanduk dan alat-alat peraga aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Pengurus RT/RW Kota Sukabumi sudah berdasarkan izin pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Tantan dalam pernyataan sikapnya (31/5)
Ia menjelaskan bahwa kepengurusan KNPI yang dipimpinnya memiliki dasar legalitas yang jelas terkait penggunaan identitas organisasi.
Menurut Tantan, dasar yang digunakan kepengurusannya bukanlah sesuatu yang lahir dari ruang kosong. Ia menyebut KNPI yang dipimpinnya berpedoman pada legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor permohonan EC00202291261 tertanggal 18 November 2022, yang diajukan melalui rekomendasi Dr. Ilyas Indra, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPP KNPI, kepengurusan yang saat ini menjadi rujukan organisasi yang dipimpinnya..
“Kami selaku pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi memiliki hak dan legal standing atas logo tersebut secara jelas dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Namun bagi Tantan, persoalan ini tidak berhenti pada soal logo.
Sebab dalam kehidupan organisasi, logo hanyalah tanda pengenal. Ia tidak bisa berbicara. Tidak bisa bekerja. Tidak bisa mendengar keluhan masyarakat. Semua itu baru terjadi ketika organisasi yang menggunakannya memilih hadir di tengah persoalan yang dihadapi warganya.
Karena itulah, menurut Tantan, KNPI merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi pada 2 Juni mendatang.
“KNPI adalah organisasi kepemudaan yang merupakan bagian daripada elemen masyarakat. Tentu saja memiliki tanggung jawab moral dan keterpanggilan untuk mendukung warga Kota Sukabumi dalam menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak terhadap pemangku kebijakan,” ujarnya.
Bagi Tantan, organisasi kepemudaan tidak boleh hanya ramai ketika pelantikan digelar atau ketika foto-foto kegiatan beredar di media sosial.
Organisasi harus tetap memiliki manfaat ketika masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan harapan dan kegelisahannya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa KNPI memiliki peran sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah. Mendukung ketika kebijakan berjalan untuk kepentingan masyarakat, sekaligus memberikan masukan ketika ada hal-hal yang perlu diperbaiki.
“KNPI juga memiliki peran evaluasi bagaimana sama-sama mengawasi jalannya pemerintahan daerah Kota Sukabumi, menghidupkan demokrasi yang lebih baik dan sama-sama mewujudkan cita-cita Kota Sukabumi menjadi kota yang maju dan sejahtera,” katanya.
Menurut Tantan, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang bekerja. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang peduli. Sebab sebuah kota tidak menjadi maju hanya karena banyak program diumumkan, melainkan karena ada keberanian untuk mendengar dan kesungguhan untuk menunaikan.
Ia berharap aksi yang akan digelar Forum Pengurus RT/RW Kota Sukabumi pada 2 Juni mendatang dapat berlangsung dengan aman, damai dan menghasilkan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami berharap pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Pengurus RT/RW pada tanggal 2 Juni 2026 berjalan dengan lancar, damai, kondusif serta aspiratif,” ujarnya.
Pada akhirnya, kata Tantan, semua pihak sedang berjalan menuju tujuan yang sama. Pemerintah ingin membangun kota. Masyarakat ingin merasakan hasil pembangunan. Dan organisasi kepemudaan ingin memastikan keduanya tetap berada dalam percakapan yang sama.
Sebab sebuah kota tidak hanya dibangun oleh beton dan bangunan. Ia juga dibangun oleh janji yang ditepati, aspirasi yang didengar, dan kepercayaan yang terus dijaga. (R)
