Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,1 Juni 2026 | 00:13 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Ketika Logo Ikut Dibicarakan, KNPI Pimpinan Tantan Tegaskan Sikap

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2026
in Headline
0 0
0
Ketika Logo Ikut Dibicarakan, KNPI Pimpinan Tantan Tegaskan Sikap
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

FT:   Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi (kiri dari foto) didampingi Sekretaris, Mauly Fahlevi Prawira (Tengah) dan Bendahara,Arif Rahman (kanan)

KATASUKABUMI.com — Menjelang aksi 2 Juni Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kota Sukabumi, yang ramai bukan hanya jalanan. Logo pun ikut menjadi bahan pembicaraan.

Di berbagai flyer dan alat peraga yang beredar menjelang aksi Forum Pengurus RT/RW Kota Sukabumi, logo KNPI tampak ikut hadir. Sebagian menganggapnya biasa. Sebagian mempertanyakannya. Dan dalam kehidupan organisasi, sesuatu yang dipertanyakan biasanya membutuhkan penjelasan.

Penjelasan itu datang dari DPD KNPI Kota Sukabumi yang di nahkodai oleh Tantan Sutandi dalam pernyataan sikap resminya (31/5).

Menurut Tantan, pencantuman logo KNPI pada flyer, spanduk dan berbagai alat peraga aksi bukanlah sesuatu yang muncul tanpa sepengetahuan organisasi.

Ia menegaskan penggunaan logo tersebut telah mendapatkan izin dari kepengurusan DPD KNPI Kota Sukabumi yang dipimpinnya.

“Dengan ini saya menyatakan dan menegaskan bahwa pencantuman logo KNPI pada flyer, spanduk dan alat-alat peraga aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Pengurus RT/RW Kota Sukabumi sudah berdasarkan izin pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Tantan dalam pernyataan sikapnya (31/5)

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan KNPI yang dipimpinnya memiliki dasar legalitas yang jelas terkait penggunaan identitas organisasi.

Menurut Tantan, dasar yang digunakan kepengurusannya bukanlah sesuatu yang lahir dari ruang kosong. Ia menyebut KNPI yang dipimpinnya berpedoman pada legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor permohonan EC00202291261 tertanggal 18 November 2022, yang diajukan melalui rekomendasi Dr. Ilyas Indra, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPP KNPI, kepengurusan yang saat ini menjadi rujukan organisasi yang dipimpinnya..

“Kami selaku pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi memiliki hak dan legal standing atas logo tersebut secara jelas dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.

Namun bagi Tantan, persoalan ini tidak berhenti pada soal logo.

Sebab dalam kehidupan organisasi, logo hanyalah tanda pengenal. Ia tidak bisa berbicara. Tidak bisa bekerja. Tidak bisa mendengar keluhan masyarakat. Semua itu baru terjadi ketika organisasi yang menggunakannya memilih hadir di tengah persoalan yang dihadapi warganya.

Karena itulah, menurut Tantan, KNPI merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi pada 2 Juni mendatang.

“KNPI adalah organisasi kepemudaan yang merupakan bagian daripada elemen masyarakat. Tentu saja memiliki tanggung jawab moral dan keterpanggilan untuk mendukung warga Kota Sukabumi dalam menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak terhadap pemangku kebijakan,” ujarnya.

Bagi Tantan, organisasi kepemudaan tidak boleh hanya ramai ketika pelantikan digelar atau ketika foto-foto kegiatan beredar di media sosial.

Organisasi harus tetap memiliki manfaat ketika masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan harapan dan kegelisahannya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa KNPI memiliki peran sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah. Mendukung ketika kebijakan berjalan untuk kepentingan masyarakat, sekaligus memberikan masukan ketika ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

“KNPI juga memiliki peran evaluasi bagaimana sama-sama mengawasi jalannya pemerintahan daerah Kota Sukabumi, menghidupkan demokrasi yang lebih baik dan sama-sama mewujudkan cita-cita Kota Sukabumi menjadi kota yang maju dan sejahtera,” katanya.

Menurut Tantan, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang bekerja. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang peduli. Sebab sebuah kota tidak menjadi maju hanya karena banyak program diumumkan, melainkan karena ada keberanian untuk mendengar dan kesungguhan untuk menunaikan.

Ia berharap aksi yang akan digelar Forum Pengurus RT/RW Kota Sukabumi pada 2 Juni mendatang dapat berlangsung dengan aman, damai dan menghasilkan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami berharap pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Pengurus RT/RW pada tanggal 2 Juni 2026 berjalan dengan lancar, damai, kondusif serta aspiratif,” ujarnya.

Pada akhirnya, kata Tantan, semua pihak sedang berjalan menuju tujuan yang sama. Pemerintah ingin membangun kota. Masyarakat ingin merasakan hasil pembangunan. Dan organisasi kepemudaan ingin memastikan keduanya tetap berada dalam percakapan yang sama.

Sebab sebuah kota tidak hanya dibangun oleh beton dan bangunan. Ia juga dibangun oleh janji yang ditepati, aspirasi yang didengar, dan kepercayaan yang terus dijaga. (R)

Tags: DPD KNPI Kota SukabumiFK RT-RW Kota SukabumiLogo KNPITantan Sutandi
Previous Post

Jelang Aksi 2 Juni, KNPI Pimpinan Sudar Fauzi Tegaskan Tidak Terlibat Secara Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketika Logo Ikut Dibicarakan, KNPI Pimpinan Tantan Tegaskan Sikap
  • Jelang Aksi 2 Juni, KNPI Pimpinan Sudar Fauzi Tegaskan Tidak Terlibat Secara Organisasi
  • MA IPNU Kota Sukabumi : Walikota Sukabumi, Ayep Zaki Langgar Dalil Agama
  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram