Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesumo Hutaripto (RKH)
KATASUKABUMI.com — Pengakuan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi mengenai berkurangnya jumlah pembeli di Pasar Degung mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Sukabumi.
Sebelumnya, Diskumindag menyebut sejumlah pedagang mengeluhkan menurunnya aktivitas pembeli setelah penerapan sistem lalu lintas satu arah di kawasan tersebut.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Eem Rukmini, bahkan mengungkapkan bahwa sebagian pedagang di area los pasar kini hanya bertahan berjualan hingga sekitar pukul 12.00 sampai 13.00 WIB karena aktivitas perdagangan tidak seramai sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesumo Hutaripto (RKH), menilai kondisi Pasar Degung perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, penerapan jalur satu arah memang bukan faktor utama yang menyebabkan pasar menjadi sepi, namun tidak bisa dipungkiri memiliki pengaruh terhadap kemudahan akses masyarakat menuju pasar.
“Kalau saya rasa memang ada pengaruhnya, walaupun tidak terlalu signifikan. Karena ketika seseorang mau menuju Pasar Degung harus memutar terlebih dahulu. Terkadang pembeli juga menghindari hal-hal seperti itu,” ujar Raden kepada katasukabumi.com lewat pesan suara melalui aplikasi Whatssap (8/6).
Bagi pasar tradisional, keramaian bukan sekadar soal jumlah orang yang datang dan pergi. Di balik setiap pembeli yang singgah, ada pedagang yang berharap dagangannya terjual, ada roda ekonomi yang terus berputar, dan ada keluarga yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas pasar.
Karena itu, menurut Raden, evaluasi terhadap pola lalu lintas di kawasan Pasar Degung sudah saatnya dipertimbangkan. Terlebih kondisi kawasan saat ini dinilai berbeda dibanding ketika kebijakan satu arah pertama kali diterapkan.
“Dulu mungkin karena kawasan itu aktif dan untuk menghindari kesemrawutan lalu lintas. Tetapi sekarang perlu ada evaluasi dan rekayasa kembali supaya Pasar Degung bisa ramai lagi,” katanya.
Meski demikian, Raden menegaskan evaluasi bukan berarti menyalahkan kebijakan yang sudah berjalan. Yang terpenting adalah mencari formulasi terbaik agar kepentingan penataan kota dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.
Ia juga mengaku hingga saat ini Komisi II DPRD Kota Sukabumi belum menerima keluhan resmi dari para pedagang. Namun Raden juga memastikan, bahwa dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi akan tetap membuka ruang bagi pedagang dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi pasar.
Menurutnya, kebijakan yang baik lahir bukan hanya dari ruang rapat, tetapi juga dari kesediaan mendengar suara masyarakat yang merasakan langsung dampaknya di lapangan.
“Kalau ada sesuatu yang ingin diadukan atau ada masukan untuk perbaikan pasar, baik dari segi lalu lintas maupun fungsi pasar itu sendiri, tentu akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Menurut Raden, Pasar Degung memiliki peran penting sebagai salah satu pusat ekonomi masyarakat Kota Sukabumi. Karena itu, berbagai upaya untuk mengembalikan keramaian pasar perlu dilakukan bersama-sama agar pasar rakyat tetap menjadi ruang hidup bagi para pedagang dan pelaku usaha kecil.
“Harapan kita tentu Pasar Degung bisa kembali ramai. Ketika pasar hidup, pedagang terbantu, masyarakat nyaman berbelanja, dan ekonomi daerah ikut bergerak,” pungkasnya.(R)
