Foto: Foto bersama Jajaran Bawaslu Kota Sukabumi dan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) (9/6)
KATASUKABUMI.com – Ada dua jenis warga negara dalam demokrasi. Pertama, mereka yang datang ke TPS, mencoblos, lalu pulang. Kedua, mereka yang datang ke TPS, mencoblos, lalu ikut mengawasi agar suara rakyat tidak berubah menjadi suara kepentingan.
Kelompok kedua ini jumlahnya biasanya lebih sedikit. Padahal, demokrasi sering kali tidak rusak karena kurang pemilih, melainkan karena kurang pengawas.
Barangkali itulah sebabnya Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kota Sukabumi di Villa Cantik, Selasa (9/6/2026), layak diapresiasi. Setidaknya ada upaya mengingatkan bahwa urusan demokrasi bukan hanya pekerjaan penyelenggara pemilu, melainkan juga tanggung jawab warga negara.
Plt Ketua Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Jawa Barat, Muhammad Farid Firdaus, termasuk yang menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.
“Selamat dan sukses kepada Bawaslu Kota Sukabumi yang telah melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan demokrasi,” ujarnya kepada katasukabumi.com setelah acara P2P.
Farid mengingatkan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar istilah yang terdengar akademis dalam ruang seminar. Intinya sederhana, rakyat jangan hanya menjadi penonton ketika demokrasi sedang dimainkan.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh berhenti pada peran sebagai pemilih. Mereka juga harus berani menjadi pengawas, berani melaporkan pelanggaran, serta ikut melawan hoaks dan politik uang yang kerap muncul setiap musim pemilu.
Sebab demokrasi memang unik. Semua orang mengaku mencintainya, tetapi tidak semua orang mau menjaganya. Banyak yang marah ketika hasil pemilu tidak sesuai harapan, namun sedikit yang bersedia mengawasi prosesnya sejak awal.
Karena itu Farid mengajak generasi muda, mahasiswa, dan pelajar untuk terlibat dalam gerakan pengawasan partisipatif.
“Demokrasi yang sehat lahir dari rakyat yang peduli, berani bersuara, dan turut mengawasi jalannya proses kepemiluan,” katanya.
Farid juga mengatakan, Ajakan itu penting. Sebab di zaman media sosial, hoaks bergerak lebih cepat daripada klarifikasi, dan fitnah sering mendapat lebih banyak “like” dibanding fakta. Demokrasi akhirnya bukan hanya diuji di bilik suara, tetapi juga di layar ponsel.
Maka pendidikan pengawasan partisipatif sesungguhnya bukan hanya mengajarkan cara mengawasi pemilu. Ia juga mengajarkan cara menjadi warga negara yang tidak mudah dibohongi.
“Karena demokrasi yang sehat tidak lahir dari rakyat yang hanya pandai bertepuk tangan atau mencaci. Demokrasi yang sehat lahir dari rakyat yang mau ikut menjaga rumahnya sendiri. Dan rumah itu bernama republik”. Pungkasnya. (R)

