KATASUKABUMI.com — Jalan yang rusak masih bisa ditambal dengan aspal. Gedung yang retak masih bisa diperkuat dengan beton. Namun ketika yang mulai retak adalah integritas aparatur negara, tambalannya bukan semen, melainkan keberanian untuk membuka fakta dan menegakkan aturan. Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun dari beton, melainkan dari sikap jujur dan tanggung jawab.
Kegelisahan itu yang dibawa Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMASI) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi, Selasa (14/7/2026), di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online yang dinilai dapat mencederai integritas pelayanan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Ketua Umum FKMASI, Hamdan Maulana Hamid, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika aparatur negara.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar melakukan penelusuran dan penindakan secara transparan terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judi online. Aparatur negara harus menjadi teladan, bukan justru terjerumus dalam aktivitas yang merusak moral dan kepercayaan publik,” ujar Hamdan kepada katasukabumi.com.
FKMASI juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas praktik judi online di lingkungan birokrasi. Mengacu pada informasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pemberitaan media, terdapat ribuan ASN yang terindikasi terlibat aktivitas judi online dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui aksi tersebut, FKMASI mendesak seluruh instansi pemerintah, termasuk Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi, agar bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang. FKMASI juga menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah, proses verifikasi yang objektif, serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas aparatur, dan menjaga marwah ASN sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.

