KATASUKABUMI.com — MCK itu tempat orang datang sebentar. Untuk mandi, mencuci atau menunaikan hajat. Bukan untuk tinggal.
Tetapi bagi Ibu Meti, warga RT 003/RW 003, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tempat yang semestinya hanya disinggahi beberapa menit itu justru menjadi rumah selama kurang lebih enam tahun.
Barangkali hidup memang kadang punya cara yang aneh dalam menguji manusia. Ada yang rumahnya terlalu besar untuk ditinggali sendirian. Ada pula yang tinggal di tempat yang sejak awal memang tidak pernah dirancang sebagai rumah.
Kisah Ibu Meti kemudian mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul bersama Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Yosep Pujianto. Pada Jumat (17/7/2026), ia turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi tersebut.
Agus tidak datang hanya untuk melihat. Ia juga berdialog dengan Ketua RT, tokoh masyarakat, pengurus yayasan, serta warga yang selama ini turut membantu Ibu Meti.
Menurut Agus, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
“Barusan saya bersilaturahmi dengan Pak Ustaz yang memiliki yayasan dan selama ini sering membantu Ibu Meti. Alhamdulillah, saya mencoba memberikan solusi dengan mendorong pengajuan kepada instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Agus kepada Katasukabumi.com.
Ia menyebut, komunikasi awal dengan Pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan respons positif. Dinas Pekerjaan Umum juga telah memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, tadi dari PU sudah memberikan respons. Tinggal nanti pengajuan administrasinya dilengkapi oleh Ketua RT, Ketua RW, pihak kelurahan, serta tokoh agama agar proses penempatan Ibu Meti ke rumah yang layak bisa segera dilakukan. Harapan kami, beliau tidak lagi tinggal di bangunan MCK,” katanya.
Agus menegaskan, pemerintah harus hadir bagi masyarakat yang berada dalam kondisi paling membutuhkan.
Menurutnya, persoalan seperti yang dialami Ibu Meti tidak semestinya hanya menjadi perhatian setelah diketahui publik. Pemerintah harus memiliki kepekaan untuk menemukan dan menyelesaikan persoalan warga, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah ke depan semakin responsif dan benar-benar memperhatikan masyarakat yang berada di lapisan paling bawah. Mereka harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan sosial,” tegasnya.
Penyelesaian persoalan tersebut pun membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, legislatif, tokoh masyarakat, lembaga sosial dan warga memiliki peran masing-masing.
Sebab, rumah bukan sekadar dinding, atap dan lantai. Rumah adalah tempat seseorang merasa bahwa dirinya masih punya ruang untuk hidup dengan layak.
Dan untuk Ibu Meti, setelah enam tahun menjadikan MCK sebagai tempat tinggal, kiranya sudah cukup lama ia menunggu sebuah rumah yang memang benar-benar bernama rumah. (R)
