Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,4 September 2026 | 10:55 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Raperda RTRW Jadi Prioritas

admin by admin
September 2, 2026
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Raperda RTRW Jadi Prioritas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – DPRD Kota Sukabumi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sukabumi Tahun 2026. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut yakni masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi.

Perubahan Propemperda ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar pada Rabu (2/9) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, dan dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, serta Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Keputusan tersebut merupakan perubahan atas Keputusan DPRD Kota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2025 tentang Propemperda Kota Sukabumi Tahun 2026. Dalam keputusan terbaru itu, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap daftar rancangan peraturan daerah yang akan dibahas.

Salah satu penyesuaian berupa penambahan Raperda tentang RTRW Kota Sukabumi yang merupakan usulan Pemerintah Kota Sukabumi.

Selain menambah Raperda RTRW, DPRD juga mengubah judul sekaligus substansi salah satu Raperda prakarsa DPRD.

Sebelumnya, Raperda tersebut berjudul Raperda tentang Integritas Anti Konflik Kepentingan dalam Pemerintahan. Melalui perubahan Propemperda, judul tersebut diubah menjadi Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Sukabumi.

Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan nomenklatur, tetapi juga mencakup substansi pengaturan dalam Raperda. Dengan demikian, Raperda mengenai integritas dan anti konflik kepentingan dalam pemerintahan dinyatakan berubah judul dan substansinya menjadi Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Sukabumi.

Keputusan perubahan Propemperda tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Propemperda Kota Sukabumi Tahun 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Masuknya Raperda RTRW serta perubahan Raperda terkait investasi menjadi bagian dari agenda legislasi DPRD bersama Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah pada 2026. (Baim)

Tags: DPRDkota sukabumiPropemperda 2026Rapat ParipurnaRaperdaRaperda RTRW
Previous Post

Entry Meeting BPK Jabar di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Pemerintahan Harus Jujur dan Adil

Next Post

APBD Perubahan 2026 Dikebut, DPRD Kota Sukabumi Tunggu Kepastian Tambahan TKD

Next Post
APBD Perubahan 2026 Dikebut, DPRD Kota Sukabumi Tunggu Kepastian Tambahan TKD

APBD Perubahan 2026 Dikebut, DPRD Kota Sukabumi Tunggu Kepastian Tambahan TKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bappeda Kota Sukabumi Koordinasikan Tindak Lanjut Hibah Lahan dengan Kemendiktisaintek
  • DPRD Kota Sukabumi Soroti Defisit Rp40,7 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
  • APBD Perubahan 2026 Dikebut, DPRD Kota Sukabumi Tunggu Kepastian Tambahan TKD
  • DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Raperda RTRW Jadi Prioritas
  • Entry Meeting BPK Jabar di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Pemerintahan Harus Jujur dan Adil

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram