Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,30 Oktober 2026 | 16:23 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lembursitu Sukabumi, 19,35 Gram Barang Bukti Disita

admin by admin
Oktober 29, 2026
in Headline
0 0
0
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lembursitu Sukabumi, 19,35 Gram Barang Bukti Disita
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (44) dan menyita puluhan paket sabu dengan berat total 19,35 gram.

H, warga Kecamatan Citamiang, ditangkap di sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Lembursitu. Selain sabu, petugas turut menyita timbangan digital dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan H. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah hingga menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan puluhan paket sabu yang diduga siap edar dengan berat total 19,35 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan dua unit handphone yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan,” ujar Bayu, Kamis (29/10).

Secara terperinci, barang bukti sabu yang disita terdiri atas 31 paket kecil yang direkatkan menggunakan double tip, 10 paket kecil yang ditempelkan pada potongan asbes, 18 paket kecil lainnya, serta satu paket berukuran sedang.

Berdasarkan keterangan sementara, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial RH untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Polisi telah menetapkan RH sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pencarian.

Bayu menegaskan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemasok dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih mendalami keterangan tersangka dan menelusuri keberadaan pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, H terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (***)

Tags: LembursituNarkobaPolisiPolres Sukabumi KotaSabusukabumi
Previous Post

Iyus Yusuf: Sumpah Pemuda Harus Jadi Pengingat untuk Memperkuat Persatuan dan Peran Generasi Muda

Next Post

Jaringan Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Mitigasi Polres Sukabumi Kota Pasca Nobar, Kondusivitas Jadi Sorotan

Next Post
Sekretaris Jenderal Jaringan Mahasiswa Sukabumi, Ervan Aprilia Maulana.

Jaringan Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Mitigasi Polres Sukabumi Kota Pasca Nobar, Kondusivitas Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jaringan Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Mitigasi Polres Sukabumi Kota Pasca Nobar, Kondusivitas Jadi Sorotan
  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lembursitu Sukabumi, 19,35 Gram Barang Bukti Disita
  • Iyus Yusuf: Sumpah Pemuda Harus Jadi Pengingat untuk Memperkuat Persatuan dan Peran Generasi Muda
  • Usai Aksi Unjuk Rasa, Dugaan Penjemputan Paksa Aktivis Picu Kecaman PMII Jabar
  • PKB Kota Sukabumi Bangun Kemandirian Perempuan Lewat Koperasi, 150 Anggota Jadi Awal Gerakan Ekonomi Kader

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram